TEMPO.CO, Singapura – Pengusaha asal Indonesia, Stephen Riady, mengincar unit bisnis real estate dari sebuah perusahaan bir asal Singapura, Fraser & Neave (F&N). Konsorsium perusahaan milik Riady, Overseas Union Enterprise ingin mengambil kendali perusahaan itu yang bersaing ketat dengan Thailand TCC Asset milik konglomerat Charoen Sirivadhanabhakdi.
Overseas Union Enterprise saat ini memberikan penawaran pembelian saham tertinggi sebesar SG$ 13,1 miliar atau sekitar Rp 102 triliun. Sementara itu, Sirivadhanabhakdi menawar saham F&N senilai SG$ 9 miliar atau sekitar Rp 70,2 triliun.
“Dengan penawaran terbaru, maka akan lebih baik jika TCC Asset kembali dengan penawaran yang lebih menarik daripada penawaran Overseas Union Enterprise,” kata ekonom dari IG Markets, Justin Harper, sebagaimana dikutip dari BBC, Jumat, 16 November 2012. Para analis memperkirakan TCC Asset akan kembali dengan penawaran lebih tinggi lagi.
F&N merupakan salah satu grup usaha besar asal Singapura yang bergerak di berbagai bidang usaha, termasuk bidang usaha makanan dan minuman dengan merek 100plus. Selain bergerak d bidang makanan, F&N mengelola usaha real estate yang menggurita di Singapura, Cina, Thailand, Inggris, dan Australia
Riady tertarik menguasai unit bisnis real estate F&N, yang akan melengkapi portofolio bisnis properti Overseas Union Enterprise. “Menggabungkan kedua perusahaan itu akan memperkuat perusahaan sebagai pemain properti terkemuka di Singapura dan memudahkan kami memperluas jejak di pasar regional lain,” kata pria yang juga menjabat sebagai President Direktur Lippo Grup.
Aksi Riady tersebut juga mendapat dukungan dari perusahan bir asal Jepang, Kirin Holdings. Kirin Holdings merupakan pemegang saham terbesar kedua F&N dengan kepemilikan saham 14,8 persen. Riady mengatakan, jika Overseas Union Enterprise berhasil menguasai F&N, Kirin akan membeli sub-bisnis makanan dan minuman perusahaan itu sebesar SG$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 21 triliun.
BBC | RAFIKA AULIA
Berita Lainnya:
BP Migas Bubar, Pertamina Diarahkan Seperti Petronas
Pemerintah Cuci Tangan Soal Bau Amis Tender E-KTP
Karyawan Dipecat, Tiga Nyawa Melayang
Karyawan BP Migas Lega dengan Keputusan Menteri ESDM
Terlambat, Firman Utina Cs Tak Bisa Ikut Timnas
Berita terkait
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaBI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi
57 hari lalu
mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaTemuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu
14 Maret 2023
PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Profil Mochtar Riady Pemilik Meikarta, YLKI Tanggapi Bos BCA Tolak Ganti Duit Rp 320 Juta
27 Januari 2023
Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 26 Januari 2023 dimulai dari rekam jejak Mochtar Riady, pemilik Meikarta yang menggugat konsumen Rp 56 miliar.
Baca SelengkapnyaTerkini: Rekam Jejak Pemilik Meikarta Mochtar Riady, Insentif Kendaraan Listrik
26 Januari 2023
Rekam jejak pemilik Meikarta Mochtar Riady dan Menperin Agus Gumiwang menyebut insentif kendaraan listrik yang masih dalam tahap finalisasi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Mochtar Riady, Pemilik Meikarta yang Gugat Konsumen Rp 56 Miliar
26 Januari 2023
Kasus Meikarta ramai diperbincangkan publik usai pengembang apartemen itu, PT MSU, menggugat 18 konsumennya. Siapa konglomerat di belakang MSU?
Baca SelengkapnyaProfil Caroline Riady, Putri Konglomerat James Riady Pimpin Jaringan Siloam Hospital
4 September 2022
Caroline Riady, putri James Riady konglomerat perusahaan Lippo Group ini memimpin jaringan Siloam Hospital.
Baca Selengkapnya3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
25 Agustus 2022
Terdapat 3 jenis tindak pencucian uang ke PPATK. Setiap jenisnya memiliki ketentuannya masing-masing. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang
24 Agustus 2022
PPATK memliki tugas mencegah tindak pidana pencucian uang termasuk dari judi online yang saat ini mendapat sorotan publik, Ini wewenang PPATK.
Baca SelengkapnyaKepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan
18 April 2022
Kepala PPATK melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pihaknya menerima 247 juta informasi soal transaksi mencurigakan.
Baca Selengkapnya