Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai pembubaran BP Migas akan berdampak luas terhadap kontrak-kontrak yang telah dan akan dibuat oleh lembaga ini. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto meminta masa transisi pengalihan wewenang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak berlangsung lama.
Ia memaparkan, inti dari putusan Mahkamah Konstitusi adalah jangan sampai ada perjanjian usaha migas yang berada langsung di bawah pemerintah atau dengan skema Government to Business (G to B) yang sangat berisiko. "Sehingga kalau masa transisi ini terlalu lama dan masih di bawah Kementerian Energi, sama saja putusan MK tidak dijalankan," jelas Pri ketika dihubungi, Kamis, 15 November 2012.
Pemerintah diminta segera menunjuk atau membentuk entitas baru yang berfungsi menjalankan usaha hulu migas, namun bukan regulator, agar bisa menjalin kontrak dengan kontraktor migas secara professional dengan skema business to business (B to B).
Pri menyerahkan kepada pemerintah, apakah entitas itu BUMN yang ada saat ini, atau dibentuk baru. Pembentukan entitas inilah yang harus segera dibahas untuk dimasukkan dalam undang-undang migas yang baru. Setelah entitas terbentuk, secara otomatis kontrak-kontrak yang terjalin menjadi atas nama entitas tersebut.
Hal serupa disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. Meski Marwan lebih sepakat bila pemerintah menunjuk Pertamina sebagai pelaksana usaha hulu, secara garis besar pendapat dia tidak berbeda dengan Pri Agung.
Kontrak migas ke depannya bisa disesuaikan dengan para kontraktor jika sudah terbentuk undang-undang yang baru."Bisa mempertahankan sistem yang lama atau pakai sistem baru dengan kesepakatan kedua belah pihak."
Dalam kesepakatan perjanjian berikutnya, terbuka kemungkinan apabila negara tidak ingin memasukkan ongkos biaya produksi minyak (cost recovery) dalam tanggungan mereka,"Apa mau dibagi langsung dari pendapatan kotor, itu nanti bisa berkembang. Itu urusan teknis mereka," tegasnya.