TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Negara dan Badan Pusat Statistik mendapat anugerah lembaga paling patuh yang melaporkan pengelolaan barang milik negara pada 2011. Adapun Kementerian Riset dan Teknologi juga menduduki tempat terpatuh pertama di kelompok dua.
"Ini adalah apresiasi kepada kementerian dan lembaga dalam kepatuhannya mengelola barang milik negara," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutannya, di acara yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, di Gedung Dhanapala, Kamis, 1 November 2012.
Di kelompok satu, setelah Badan Intelijen yang menduduki posisi pertama, Dewan Perwakilan Rakyat berhasil menjadi terpatuh kedua, disusul oleh Badan Informasi Biospasial.
Selanjutnya, setelah Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menduduki posisi kedua, serta posisi ketiga direbut oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Setelah BPS, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diapresiasi sebagai terbaik kedua dan ketiga di kelompok tiga.
Agus mengatakan, apresiasi ini diberikan karena berhasil meningkatnya perolehan nilai barang milik negara. Dalam catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, peningkatan signifikan terjadi dari Rp 323,51 triliun menjadi Rp 1.726,33 triliun selama periode 2006 hingga 2012.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto, mengatakan, apresiasi ini diikuti oleh 85 kementerian dan lembaga. Apresiasi yang baru pertama kali dilakukan ini mempertimbangkan perbedaan beban masing-masing K/L, yaitu digolongkan dalam tiga kelompok satuan kerja.
Kelompok I terdiri dari 36 kementerian dan lembaga dengan 10 unit satuan kerja, kelompok II terdiri dari 23 kementerian dan lembaga dengan 10 hingga 100 unit satuan kerja, dan kelompok III terdiri dari 26 kementerian dan lembaga dengan 100 unit satuan kerja. "Penilaian dilakukan menggunakan data Direktorat Barang Milik Negara tahun 2011," ujarnya.
Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
22 November 2023
Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.