Penyertaan Modal Negara Jadi Modus Upeti BUMN  

Rabu, 31 Oktober 2012 13:49 WIB

Dahlan Iskan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan mengevaluasi kucuran penanaman modal negara (PMN) untuk sejumlah badan usaha milik negara pada 2013. "Ke depan saya tidak mau. Kalau mati, ya mati saja," kata Dahlan, di kantornya, Rabu, 31 Oktober 2012.

Evaluasi Dahlan dilakukan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah BUMN diminta menyetorkan upeti kepada anggota DPR sebagai syarat pencairan PMN. "Mengapa untuk mencairkan sesuatu yang telah disetujui, harus lewat DPR lagi? Maksudnya apa?" kata Dahlan.

Sebelumnya, sumber Tempo mengungkapkan beberapa direktur utama perusahaan pelat merah penerima PMN pernah didatangi oleh beberapa anggota DPR. Mereka diminta menyetor sejumlah uang bila ingin PMN-nya segera cair. Oknum anggota DPR tersebut meminta agar upeti itu tidak diambil dari kas dan pencatatan perusahaan, melainkan dari vendor saja. "Jangan pakai uang perusahaan," ujar sumber, menirukan saran oknum anggota DPR itu.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan No.S-318/MK.06/2012, ada enam BUMN strategis yang bakal dapat dana PMN tahun ini. Perusahaan itu adalah PAL (Rp 600 miliar), Pindad (Rp 300 miliar), PT DI (Rp 600 miliar), Industri Kapal Indonesia (Rp 200 miliar), Merpati (Rp 200 miliar), dan PT Garam (Rp 100 miliar). Dari keenam BUMN itu, Merpati dan Pindad sampai sekarang belum cair PMN-nya.

Dahlan Iskan mengatakan akan memecat para direksi BUMN yang kedapatan berkongkalingkong dengan DPR. "Kalau sampai ada, saya pecat," ujarnya.

ANANDA PUTRI

Berita Terpopuler:
SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''

Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan

Denny Indrayana: Gugatan Polri ke KPK Lucu

Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang

Kemahalan, Biaya MRT di Jakarta

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya