Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Rp 2,9 Triliun  

Selasa, 23 Oktober 2012 13:18 WIB

Agus Martowardojo. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran akhirnya sepakat memangkas anggaran perjalanan dinas pegawai sebesar 10-15 persen atau sebesar Rp 2,9 triliun. Anggaran perjalanan dinas, yang tadinya diusulkan Rp 21 triliun, untuk 2013 nanti hanya sebesar Rp 18,1 triliun.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam pemotongan belanja barang 10 hingga 15 persen untuk belanja modal," kata anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adisatria Suryo Sulistyo, di kompleks parlemen, Senin, 22 Oktober 2012.

Dalam rapat kerja dengan pemerintah, yang dihadiri Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, disepakati dana pemangkasan anggaran perjalanan dinas dialihkan oleh kementerian dan lembaga bersangkutan untuk belanja modal.

Menurut Adisatria, realokasi anggaran untuk belanja modal kurang efektif. Alasannya, realokasi kembali ke birokrasi manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. "Mestinya direalokasi langsung ke program-program langsung yang bisa diterima masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, besaran anggaran perjalanan dinas pegawai banyak mendapat kritik dari masyarakat. Sebab, nilai anggaran dinas terus naik, demikian pula penyelewengannya.

AYU PRIMA SANDI

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

8 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

42 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

51 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya