TEMPO Interaktif, Jakarta: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution menyatakan keputusan Bank Indonesia membubarkan Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic sudah bulat. "Bisa saja mereka menuntut ke pengadilan tapi sampai kiamat juga tidak akan bangkit lagi itu bank," katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Senin (14/6) malam. Menurut Anwar, keputusan BI membubarkan BDB dan Bank Asiatic dilakukan bukan hanya dengan pertimbangan kesulitan likuiditas semata tapi juga karena adanya temuan tentang adanya praktik penyimpangan yang dilakukan manajemen kedua bank tersebut. "Kan sudah ditulis lengkap sama majalah kau (Tempo)," katanya. Selain itu, menurut Anwar, keputusan pembubaran tersebut merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya dilakukan berbagai upaya yang ditujukan untuk menyelamatkan bank. "Tetapi mereka sendiri sudah lempar handuk (menyerah). Mau bagaimana lagi," katanya. Seperti diketahui, Bank Dagang Bali (BDB) melakukan gugatan wanprestasi terhadap 4 bank berkaitan tutupnya bank ini. Selain itu, BDB akan melakukan gugatan perlawanan keputusan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Mereka juga sudah menggugat Bank Indonesia di PTUN Jakarta dan sudah didaftarkan pada 2 Juni lalu. Menurut juru bicara BDB, Dodi S kadir, BI sangat tergesa-gesa menutup BDB. Dodi mengatakan BDB menempatkan dananya di 4 bank itu dengan nilai total Rp 1,22 triliun. Masing-masing Bank CIC (Rp 112 miliar), Bank Eksekutif (Rp 50 miliar), Bank NISP (Rp 152 miliar), serta Bank Asiatic (Rp 908 miliar). Menurutnya BDB tidak bisa menggugat atau melakukan penagihan terhadap 4 bank ini karena izin usaha BDB sudah dibekukan. Karenanya dampak kasus ini mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Oleh karena itu BDB akan meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan DPR untuk menyelidiki persoalan ini.Anwar sendiri meminta kepada pemegang saham BDB dan Bank Asiatic segera melunasi kewajiban kepada karyawan dan pihak lainnya dan membantu tim likuidiasi BI untuk melakukan verifikasi. "Sudah saya bilang ini berkali-kali. Cuma buang-buang uang dan waktu saja mereka itu. Habis nanti duit mereka untuk membayar pengacara," katanya. Amal Ihsan Tempo News Room