BPK Audit LSerentak Freeport, Antam, dan Newmont

Reporter

Minggu, 14 Oktober 2012 18:36 WIB

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng

TEMPO.CO, Surabaya-Badan Pemeriksa Keuangan menggelar audit lingkungan secara serentak kepadatiga perusahaan tambang besar yaitu PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang, serta PT Newmont Nusa Tenggara. Audit dilakukan untuk melihat kepatuhan tiga perusahaan tersebut dalam mengelola lingkungan di wilayah tambang mereka.

"Audit sudah mulai, dan awal tahun depan sudah kami umumkan hasilnya," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa, seusai membuka seminar lingkungan yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di hotel Shangri-La Surabaya, Minggu 14 Oktober 2012.

Ali yang juga Ketua Pimpinan Pusat ISNU, mengatakan audit terhadap tiga perusahaan ini akan dilakukan untuk mengetahui beberapa hal, di antaranya mengenai pembayaran pajak serta royalti yang harusnya dibayarkan kepada negara. Selain itu juga akan melihat jaminan reklamasi yang dijadikan agunan bagi ke-tiga perusahaan tersebut, apakah sudah memenuhi standar dan diperuntukkan sebagaimana mestinya. "Prinsipnya kami periksa CCG-nya (clear, clean, and green)," ujarnya.




Pemeriksaan terhadap perusahaan besar di bidang pertambangan, kata Ali, sudah dilakukan sejak 2010 silam. Bahkan dari pemeriksaan pada 2010 lalu BPK berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 428 miliar, kemudian pada tahun 2011 Rp 488 miliar yang diselamatkan dari hasil pajak dan royalti yang harusnya dibayarkan perusahaan pertambangan kepada negara.

Menurut Ali, pemerintah saat ini sudah waktunya mempercepat proses renegosiasi kontrak bagi seluruh pertambangan yang ada. Apalagi, bagi hasil bagi negara atas pengelolaan tambang saat ini hanyalah 1 persen untuk emas, dan 3 persen untuk tambaga. "Sangat kecil dan ini harus direnegosiasikan secepatnya," ujarnya.

Sementara itu, seminar sehari bertema "Membangun Komitmen Kebersamaan dalam Penanganan Masalah Lingkungan Hidup dan Becana Alam" yang digelar ISNU dan BNPB setidaknya merekeomendasikan tiga hal. Pertama yaitu desakan kepada pemerintah untuk menata kembali peruntukan kawasan hutan untuk tambang. Desakan ini mengingat penguasaan asing atas tambang yang saat ini mencapai 88 persen.

Kedua mendesak dilakukannya perubahan seluruh regulasi dalam pengelolaan tambang dengan semangat pancasila dan UUD tahun 1945. Sementara rekomendasi ketiga adalah desakan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam menerbitkan Kuasa Pertambangan (KP). "Di banyak daerah, imbas pilkada langsung menjadikan KP ini melebihi luasan daratan yang dimiliki. Wis pokoknya asal diberi ijin saja tanpa melihat aspek lingkungan," kata Ali.

FATKHURROHMAN TAUFIQ)


Berita terkait

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

2 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

6 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

6 jam lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

7 jam lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

4 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

8 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

8 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

25 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

41 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

43 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya