Suap Muncul karena Lambannya Izin Ekspor Tambang  

Kamis, 11 Oktober 2012 17:05 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), Herman Afif Kusumo, mengatakan praktek suap dalam mengurus perizinan ekspor mineral sangat mungkin terjadi. Hal ini dipicu lambatnya proses perizinan dari pemerintah.

"Sekarang ini ekspor terhambat karena pekerjaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Perdagangan lambat," kata Herman ketika dihubungi Tempo, Kamis, 11 Oktober 2012.

Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan Reuters tentang sejumlah pengusaha asing yang menuding ada praktek suap untuk memuluskan ekspor bijih mineral. Sogok itu harus dibayarkan pada pejabat Kementerian Energi dan Mineral. Seorang sumber Reuters menyatakan, ia harus merogoh kocek mulai US$ 500 ribu hingga US$ 1,5 juta untuk membayar jasa pelayanan di kantor kementerian tersebut.

Herman menyatakan, selama ini Kementerian Energi berwenang membuat rekomendasi eksportir terdaftar dan rekomendasi surat persetujuan ekspor. Sementara Kementerian Perdagangan menerbitkan nomor pengenal eksportir terdaftar dan surat persetujuan ekspor. "Pengusaha inginnya cepat. Kalau aparat memperlambat, bisa saja pengusaha memberi sesuatu biar cepat. Jadi, timbul percaloan," ucapnya.

Meskipun pemerintah mengklaim tak ada pungutan-pungutan, di lapangan masih saja terjadi. "Di lapangan cerita seperti itu ada saja terjadi. Tetapi, saya tidak tahu persis karena tidak pernah mengurusnya.”

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Agus Suhartono, mengaku pernah mendengar rumor mengenai praktek suap-menyuap tersebut. Namun, Agus mengaku tak tahu pasti soal kebenaran praktek ini. "Rumor banyak, tapi saya tidak mau komentar soal ini. Yang penting dari asosiasi tidak melakukan itu. Kami terus memonitor ini supaya ini tidak menjadi budaya," kata Agus.

Saat ini ia menilai pemerintah sudah cukup kooperatif dalam hal pengurusan perizinan. Kalaupun ada perusahaan yang terhambat, itu lebih karena belum memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah. "Kalau pengalaman saya, mengurus eksportir terdaftar itu waktunya kurang dari lima hari," kata Agus.

BERNADETTE CHRISTINA

Berita Terkait:

Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap

Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie
Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat

Uma Thurman Bintangi Film Beradegan Seks Nyata

Wakapolri Akui Ada Korupsi di Kepolisian

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

25 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya