TEMPO Interaktif, Jakarta:Unit Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mulai menangani 22 kontainer daging sapi selundupan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani kasus ini. Setelah itu baru akan dilakukan penyelidikan lebih kanjut," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jakarta, Komisaris Besar Polisi Edmon Ilyas, di Polda saat menuju ruangan Kapolda, Selasa (25/5).Pihaknya, kata Edmon, telah mulai melakukan koordinasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hari ini. "Setelah itu kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai," kata dia. Setelah proses ini, pihaknya akan mengadakan penyelidikan lebih lanjut. Edmon tidak menjelaskan pasal-pasal yang akan dikenakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. "Nanti, nanti," katanya sambil berlalu. Seperti diketahui, Kantor Wilayah IV Bea dan Cukai Tanjung Priok telah menggagalkan masuknya 22 kontainer daging ilegal melalui pelabuhan Tanjung Priok kemarin (24/5). Dokumen tentang daging-daging tersebut diberitahukan eks Selandia Baru, padahal ternyata berasal dari negara yang tidak diperbolehkan mengekspor daging ke Indonesia seperti Amerika Serikat dan India. Selain daging, juga disita 2 kontainer produk tekstil, 1 mobil Mercedes Benz CLK230, serta 28 kontainer kayu ilegal yang dikeluarkan dari pelabuhan Tanjung Priok. Putri Alfarini Tempo News Room