Lampaui Batas Atas Tarif, Tiga Maskapai Ditegur  

Selasa, 28 Agustus 2012 12:37 WIB

Lion Air. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat peringatan kepada tiga maskapai pelanggar batas atas tarif yang diberlakukan secara resmi. "Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan surat peringatan kepada Lion, Aviastar, dan Citilink," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay, di kantornya, Selasa, 28 Agustus 2012.

Peringatan ini dikeluarkan setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memantau tarif di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Radin Inten (Bandar Lampung), dan Bandara Sultan Thaha (Jambi). Dari hasil pemantauan pada Juli-Agustus atau selama periode Lebaran 2012 tersebut, pemerintah menemukan pelanggaran tarif.

PT Lion Mentari Airlines A (Lion Air) menerima surat peringatan untuk sembilan rute. Kesembilan rute tersebut adalah Jakarta-Palangkaraya, Jakarta-Denpasar, Jakarta-Solo, Jakarta-Banjarmasin, Jakarta-Batam, Jakarta-Semarang, Jakarta-Lombok Internasional, Jakarta-Palembang, serta Jakarta-Yogyakarta. Lion Air dinyatakan memberlakukan tarif melebihi tarif batas atas sebesar 0,43-1 persen.

Surat peringatan serupa juga diterima PT Aviastar Mandiri (Aviastar) dan PT Citilink Indonesia (Citilink). Aviastar dinyatakan memberlakukan tarif yang melebihi tarif batas atas sebesar 3 persen untuk rute Jakarta-Ketapang.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan surat peringatan kepada Citilink karena maskapai tersebut menaikkan tarif melebihi tarif batas atas sebesar 15 persen untuk penerbangan Jakarta-Banjarmasin. Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara masih melakukan evaluasi data tarif penumpang di Bandara Radin Inten dan Bandara Sultan Thaha.

Pemantauan di kedua bandara tersebut dilaksanakan pada 23-25 Agustus 2012. Sedangkan pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta telah dilakukan dalam dua periode. Pemantauan periode pertama dilakukan pada 30 Juli-3 Agustus 2012. Sedangkan pemantauan berikutnya dilakukan pada 13-15 Agustus 2012.

Senior Manager Marketing and Communication Citilink, Aristo Kristandyo membatah pihaknya melanggar batas atas tarif penerbangan. Aristo mengakui, pihaknya mendapat surat teguran dari Kementerian Perhubungan, namun pihaknya sudah memberi jawaban berisi klarifikasi. "Surat kami terima tanggal 15 Agustus, kami menjawab tanggal 16 Agustus," ujar Aristo kepada Tempo, Selasa, 28 Agustus 2012.

MARIA YUNIAR | MARTHA THERTINA

Bisnis Terpopuler

OJK Buka Lowongan 2500 Pegawai

Menteri Dahlan Ogah Bantu Merpati Lagi

Proyek Monorail Jakarta Tak Gunakan APBD

BCA Akan Luncurkan Kembali KPR Bunga Tetap

Kebutuhan Uang Lebaran Ternyata di Bawah Estimasi

Dahlan : 15 Pabrik BUMN Selesai Tahun 2013

Investasi 2013 Diyakini Capai US$ 30 Miliar

Merpati Buka Penerbangan Mataram-Sumbawa

Merpati Perpanjang Kerja Sama dengan Merauke

BI Soroti Kredit Investasi Industri Non-Ekspor

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

1 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

4 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

5 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

6 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

10 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

12 hari lalu

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

12 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

14 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya