TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat sebagian besar proses tender proyek lembaga pemerintah diduga bermasalah.
"Jumlah tender yang bermasalah sekitar 80 persen," kata Ketua KPPU Tadjudin Noer Said, di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2012.
Dia menjelaskan, angka itu diperoleh dari penyelidikan dilapangan hingga tingkat kota/kabupaten kota.
Sayang, ia menolak membeberkan hasil penyelidikan tersebut. Tadjudin khawatir jika data tersebut beredar, maka akan terjadi proses penghukuman pasar oleh publik.
"Nanti bank tidak mau memberi pinjaman, distributor tidak mau menjual barang, suplier tidak mau memasok produk," katanya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPPU meminta data dari Badan Pusat Statistika (BPS) atau mewawancarai pihak-pihak yang berkaitan dengan tender di instansi pemerintah secara langsung. Namun ia berjanji untuk menjaga betul identitas pelapor.
Tadjudin mengakui, lembaganya bukan ranah peradilan yang bisa memberikan vonis hukuman semata, namun dibuat untuk menyehatkan pasar menuju persaingan usaha yang baik.
Sehingga, lanjut dia, dasar penilaian keberhasilan bukan disebabkan jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari cara memperbaiki pasar.
JAYADI SUPRIADIN
Berita ekonomi lainnya:
Belanja Anggaran Negara Bakal Diperbaiki
Kredit Perumahan Diperpanjang Hingga 20 Tahun
Sindikasi 3 Bank Danai Proyek Peti Kemas Kalibaru
Bea Masuk Kedelai Belum Berlaku
Ekonomi Prancis Triwulan Kedua Stagnan
Pengiriman Uang TKI Naik Menjelang Ramadan
BPN Kaji Penggunaan Lahan Telantar untuk Pangan
Berita terkait
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi
38 hari lalu
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi
49 hari lalu
PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.
Baca SelengkapnyaKPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun
11 Mei 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaKPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara
12 April 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaKPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?
13 Februari 2023
Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.
Baca SelengkapnyaPedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh
13 Februari 2023
Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaKPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah
13 Februari 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaMinyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah
13 Februari 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaKPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III
2 Februari 2023
KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.
Baca SelengkapnyaAfif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU
16 September 2022
Penetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Baca Selengkapnya