TEMPO.CO, Jakarta - Peluang pemerintah memiliki 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara tetap terbuka. Pasalnya, jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual-beli yang jatuh tempo hari ini diperpanjang menjadi 25 Oktober 2012.
Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar mengatakan, perpanjangan waktu berdasarkan keinginan kedua belah pihak merealisasikan perjanjian jual-beli. "Nusa Tenggara Partnership B.V. dan PIP meyakini tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat optimal, baik bagi perusahaan maupun masyarakat Indonesia, apabila PIP menjadi pemegang 7 persen saham PT NNT," kata Soritaon dalam siaran pers, Senin, 6 Agustus 2012.
Pusat Investasi Pemerintah dan Nusa Tenggara Partnership B.V. menandatangani Amendemen ke-3 Perjanjian Jual-Beli Tujuh Persen Saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara 2010 pada Senin, 6 Agustus 2012. Perpanjangan ini disebabkan syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual-Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi.
Tenggat waktu penyelesaian transaksi pembelian saham senilai US$ 246 juta ini sudah beberapa kali diperpanjang. Pemerintah RI pertama kali menandatangani perjanjian jual-beli pada 6 Mei 2011, dan seharusnya selesai pada 6 November 2011.
Namun, karena sumber pendanaan pembelian saham ini dinilai bermasalah oleh DPR dan BPK, maka penyelesaian transaksi berlarut-larut. Masalah transaksi ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan diputuskan pada 31 Juli 2012.
Setelah November 2011, perjanjian sempat diperpanjang untuk diselesaikan pada 6 Mei 2012. Sebab, saat itu sidang sengketa kewenangan lembaga negara masih berlangsung, tenggat kembali diperpanjang hingga 6 Agustus 2012. Dalam putusan MK, pemerintah dinyatakan harus berkonsultasi dengan DPR untuk melakukan transaksi ini.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita terkait
Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont
20 Juli 2016
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tengah mempelajari kewajiban divestasi saham bagi PT Newmont Nusa Tenggara.
Baca SelengkapnyaDivestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan
16 Januari 2016
Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran divestasi saham Freeport.
Baca SelengkapnyaPerusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016
10 Desember 2015
PT Waskita Karya (Persero) menargetkan meraih kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp100 triliun pada awal 2016, dengan total aset mencapai Rp43 triliun.
Baca SelengkapnyaDiundur Target Penandatanganan Amandemen Newmont
24 Mei 2015
Target penandatanganan amandemen kontrak PT Newmont Nusa Tenggara pada akhir bulan ini terancam molor.
Baca SelengkapnyaGubernur NTB Ngotot Punya Saham di Newmont
2 Maret 2015
Namun, Zainul Majdi belum bisa menjelaskan bagaimana cara pemerintah NTB membeli saham divestasi Newmont tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Bambang: Saham Newmont Bisa Dibeli Konsorsium BUMN
23 Februari 2015
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembelian saham Newmont bisa dilakukan tanpa harus mengandalkan Pusat Investasi Pemerintah.
Baca SelengkapnyaNewmont Sudah Setor Uang Jaminan Smelter
24 September 2014
Pekan ini Newmont siap ekspor.
Baca SelengkapnyaKasus Newmont, Kebijakan Pemerintah Dinilai Ngawur
20 September 2014
Dikhawatirkan akan terjadi eksplorasi dalam jumlah berlebihan.
Baca SelengkapnyaNTB Tagih MoU Newmont-ESDM
7 September 2014
"Mana bukti MoU yang diteken? Kami wait and see."
Baca SelengkapnyaRenegosiasi Pemerintah dan Newmont Rampung
4 September 2014
Nota kesepahaman sudah diteken semalam.
Baca Selengkapnya