162 Kontainer Gula Ilegal Dimusnahkan

Reporter

Editor

Kamis, 22 April 2004 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Secara simbolik, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini MS Soewandi melepas keberangkatan KRI Teluk Peleng 535, membawa gula ilegal yang sudah dikeluarkan dari lima kontainer untuk dimusnahkan, dibakar di pulau Laki gugusan Kepulauan Seribu. Acara simbolik itu dilakukan di dermaga Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok Jakarta, Kamis (22/4). "Akan ada sepuluh kali perjalanan bolak balik yang akan membawa muatan gula ilegal sebanyak 162 kontainer atau kira-kira sebanyak 3.450 ribu ton gula," kata Rini. Dari 179 kontainer yang berhasil dicegah oleh bea cukai, 12 kontainer diantaranya ditetapkan sebagai barang tak bertuan. "150 kontainer lainnya berdasarkan hasil penyelidikan dikategorikan sebagai gula ilegal," kata Rini. Sementara sisanya, 17 kontainer masih dalam penyelidikan kepolisian sehingga tidak ikut dimusnahkan. Karena PTPN II mengaku, gula itu adalah miliknya dan merupakan gula lokal. Acara simbolik pemusnahan gula ilegal itu juga dihadiri Menteri Pertanian Bungaran Saragih, Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrahman dan perwakilan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Gula ilegal itu merupakan hasil pencegahan bea cukai yang masuk antara Maret 2003-2004 yang masuk lewat sembilan kali pengapalan: Medan (tujuh kali), Pontianak (satu kali) dan Padang (satu kali)," kata Kepala Badan Reserse dan Mabes Polri, Komisaris Jenderal Suyitno Landung Soedjono. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam pemusnahan 162 kontainer gula selundupan itu. Pemusnahan dinilai merupakan tindakan mubazir yang tidak akan menyelesaikan masalah, tapi justru akan menimbulkan masalah baru. "Lebih baik gula itu dibagikan kepada rakyat miskin, korban bencana atau pengungsi. Dengan kondisi negara saat ini, tentunya banyak rakyat yang tidak mampu untuk membeli gula, sangat mengharapkan gula itu dibagikan," kata Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR RI, Imam Churmen kepada TNR. Anehnya, kata Imam, pemusnahan gula justru dilakukan tanpa adanya penangkapan pelaku penyelundupan. "Saya heran, mengapa aparat tidak bisa menangkap penyelundupnya?" kata Imam. Padahal, seperti dikatakan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, gula-gula itu berasal dari Thailand. "Tentunya, sangat mudah melacak, informasi dari Thailand bisa dimintakan tentang darimana gula itu berasal," kata Imam. Imam juga meragukan gula selundupan yang ada musnahkan semuanya. "Saya yakin, di beberapa daerah ada kontainer kosong yang ditenggelamkan. Sementara isinya dijual," kata Imam lagi. Menanggapi pernyataan Bungaran, pemusnahan dilakukan untuk melindungi petani gula, Imam menyatakan alasan itu tidak masuk akal. "Lebih baik pemerintah berusaha membuat kebijakan untuk stabilitas harga, bukan dengan pemusnahan," kata Imam lagi. Anastasya, Mawar Kusuma - Tempo News Room

Berita terkait

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

3 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

17 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

18 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

18 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

19 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

20 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

20 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

21 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

21 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

22 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya