TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Muqowwam meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda. "Sebaiknya pemerintah melakukan diskusi publik untuk mendapatkan gambaran program yang tepat," kata dia pada Kamis malam, 19 Juli 2012.
Menurut Muqowwam pengembangan kawasan selat sunda bisa dilakukan tanpa harus membuang anggaran yang besar untuk membangun jembatan. Pada awalnya kata dia biaya pembangunan jembatan tersebut yang diusulkan sebesar Rp 84 triliun.
Muqowwam mengatakan pada saat itu pemerintah masih mempertimbangkan besarnya biaya pembangunan jembatan. Hanya saja sikap pemerintah saat ini berubah dan cenderung sepakat dengan pembengkakan biaya.
Biaya pembangunan jembatan yang rencananya digarap oleh PT Graha Banten Lampung Sejahtera tersebut membengkak hingga Rp 150 triliun. Bahkan untuk biaya studi kelayakan jembatan tersebut menelan biaya hingga Rp 3 triliun.
Muqowwam mengatakan untuk uang sebesar itu bisa dialokasikan untuk membeli 100 buah Kapal Roro. "Tentunya hal ini lebih bermanfaat karena bisa menjawab masalah pengangguran," kata dia.
Menurut Muqowwam jika pemerintah ingin mengembangkan kawasan selat sunda lebih baik, dia menyarankan supaya fokus membenahi pelabuhan yang ada di sana. Dia mengatakan langkah tersebut lebih bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
Angelina Sondakh Menikah di Rutan KPK?
Hati-hati Gunakan Kata ''Butuh'' di Malaysia
Akbar: Pemecatan Kalla Bisa Blunder
Anak Surabaya Ini Dikontrak Klub Liga Spanyol
Ini Model Prancis Yang Temani Balotelli
Berita terkait
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
2 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
6 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya