TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mengusulkan supaya Perusahaan Umum Bulog kembali menjadi pengendali harga sembilan bahan kebutuhan pokok. Saat ini fungsi Bulog hanya sebagai stabilisator harga beras.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan masalah pangan pokok seharusnya dikendalikan langsung oleh pemerintah melalui satu lembaga khusus. Dengan peran maksimal Bulog itu, maka tidak akan terjadi gejolak harga untuk beberapa komoditas pangan pokok seperti saat ini.
"Saat ini belum kami usulkan, tapi kami mendukung kalau Bulog kembali lagi perannya sebagai penyangga sembilan bahan pokok," kata Suswono seusai membuka Rapat Dewan Ketahanan Pangan, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.
Menurut dia, idealnya masalah stabilisasi harga dan stok bahan pangan pokok dipegang oleh Bulog. Sebab, tanpa ada stabilisator dan penyangga seperti Bulog, maka bahan pokok akan dikuasai pedagang.
"Berapa pun produksi kalau dikuasai pedagang, maka mereka yang atur harganya," ujar dia. Yang lebih mengkhawatirkan, jika pengaturan harga ini hanya dilakukan oleh beberapa pedagang, maka bisa terjadi kartel. Saat ini, lanjut Suswono, harga beberapa komoditas pangan pokok mengalami kenaikan. Padahal data Badan Pusat Statistik mencatat produksi pertanian terbilang cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tapi kan sekarang harga justru naik, seperti beras, harga mulai naik padahal pedagang beras enggak pernah mengeluh pasokan kurang," katanya.
Atas dasar itulah, dia menilai pentingnya mengembalikan peran Bulog sebagai badan penyangga dan stabilisator harga kebutuhan pokok. Namun diakuinya pengembalian peran Bulog ini membutuhkan dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah.
"Kalau Bulog jadi penyangga, harus ada dukungan anggaran dan penugasan dari pemerintah," ujarnya. Inilah yang masih harus dipikirkan oleh pemerintah ke depan.
ROSALINA
Berita terkait
Pekan Lalu Ditunda, Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di kasus Emas Antam Digelar Hari Ini
4 menit lalu
Sidang perdana praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said akan digelar pada Senin, 6 Mei hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4
8 menit lalu
Begini cerita Hieronimus Jevon Valerian yang kerap mengorbankan waktu luang untuk belajar dan memanfaatkan waktu selama berkuliah di ITB.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan
12 menit lalu
Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.
Baca SelengkapnyaUsulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY
18 menit lalu
Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.
Baca Selengkapnya5 Tips Merencakan Liburan Keluarga
31 menit lalu
Pakar perjalanan membagikan beberapa tips liburan keluarga
Baca SelengkapnyaSepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India
36 menit lalu
Kabar penutupan pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melengkapi cerita kemunduran perusahaan multinasional asal Ceko itu.
Baca SelengkapnyaPrediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi
37 menit lalu
Pertandingan Crystal Palace vs Manchester United akan tersaji pada pekan ke-36 Liga Inggris atau Premier League musim 2023-2024.
Baca SelengkapnyaCuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini
43 menit lalu
Ketika cuaca panas masih membekap wilayah luas di daratan Asia, potensi hujan lebat masih ada untuk wilayah Indonesia hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaMinta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
49 menit lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca SelengkapnyaBea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
51 menit lalu
Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.
Baca Selengkapnya