TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat akan menerbitkan aturan soal batas harga jual rumah yang disalurkan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ketetapan ini berlaku untuk rumah sejahtera tapak dan rumah susun.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan (PPP) Kemenpera, Dyah Tjahjani Saraswati, mengatakan aturan akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perumahan Rakyat dan akan segera diberlakukan. "Masih menunggu persetujuan Menteri," kata Saraswati seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Jakarta, Senin, 9 Juli 2012.
Saraswati mengatakan kebijakan penetapan harga jual ini untuk mendongkrak penyaluran kredit FLPP dan menggiatkan pengembang. Tujuannya meningkatkan ketersediaan atau pasokan rumah. Saat ini harga ditetapkan Rp 70 juta per unit untuk rumah tipe 36. "Pasokan sempat terhambat karena harga yang berlaku dari Sabang sampai Merauke Rp 70 juta per unit."
Pemerintah yakin dengan aturan baru itu target penyaluran kredit FLPP bisa terpenuhi. Tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan perumahan 189.166 unit dengan anggaran Rp 7,10 triliun. Hingga pertengahan tahun ini, pembiayaan baru disalurkan untuk 12.805 unit rumah senilai Rp 398,9 miliar. "Baru terealisasi 7,39 persen," kata dia.
Toh pemerintah yakin target penyaluran hingga akhir tahun bisa terpenuhi. Optimisme itu didasarkan pada aturan penetapan harga jual per wilayah yang akan segera berlaku. Kementerian sudah menginventarisasi 54 ribu unit rumah. Pemerintah juga menyiapkan skim kredit konstruksi pembangunan rumah untuk meningkatkan pasokan rumah sejahtera.
Batas atas harga jual rumah untuk wilayah I yaitu Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi dipatok Rp 88 juta per unit. Sedangkan, untuk wilayah II yang meliputi Kalimantan, NTB, NTT dan Maluku ditentukan Rp 95 juta per unit. Untuk wilayah III yaitu Papua dan Papua Barat dibandrol Rp 145 juta per unit.
Untuk wilayah khusus, yaitu Jabodetabek, Batam, Bintan, Karimun dan Bali dipatok Rp 95 juta per unit. Sedangkan rumah susun dengan luas lantai 21-36 meter persegi, harga jualnya ditetapkan Rp 216 juta per unit. Atau sekitar Rp 6 juta per meter persegi.
"Kami juga mendorong penerbitan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) agar rumah sejahtera dengan batas maksimal harga jual tersebut bisa dibebaskan dari PPn dan PPh pengembang sebesar 1 persen final," kata Saraswati.
ROSALINA
Berita terkait
Bantuan RLH untuk Keluarga Pra Sejahtera di Kaltim Lampaui Target
3 Oktober 2023
Kalau dengan CSR bisa bangun 3.000 rumah layak huni, maka kemiskinan Kaltim akan turun tinggal 2 persen
Baca SelengkapnyaDiundang Jokowi, Ini Profil Mantan Menpera Soeharso Monoarfa
22 Oktober 2019
Mantan Menteri Perumahan Rakyat, Soeharso Monoarfa, hari ini dipanggil Presiden Jokowi ke istana.
Baca SelengkapnyaAnggaran DP Nol Rupiah di APBD DKI Melonjak Drastis Dipersoalkan
17 November 2017
Fraksi-fraksi di DPRD DKI menuntut penjelasan Gubernur Anies Baswedan mengapa anggaran DP rumah 0 Rupiah di APBD 2018 naik menjad Rp 800 Miliar.
Baca SelengkapnyaGaji Rp 5 Juta Ingin Beli Rumah di Jakarta? Ini Saran Apersi
19 Oktober 2017
Sulit bagi mereka yang bergaji Rp 5 juta membeli rumah tapak di Jakarta, tapi bukan tidak mungkin. Ini saran Apersi
Baca SelengkapnyaPemerintah Akan Tetapkan Rating Rumah Subsidi yang Berkualitas
30 September 2017
Pemerintah membahas rencana pemberlakuan rating kualitas perumahan subsidi yang dibangun dalam program Satu Juta Rumah.
Baca SelengkapnyaDjarot Minta Maaf Belum Bisa Sediakan Rumah Tapak DP Nol Persen
16 September 2017
Jumlah warga umum yang mendaftar mendapatkan rumah susun sewa sejak 2013 sekitar 12 ribu kepala keluarga.
Baca SelengkapnyaBaru 20 Daerah yang Siap Terbitkan Sertifikat Rumah Subsidi
4 September 2017
Kementerian PUPR akan melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah yang belum siap menerbitkan sertifikat rumah subsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Kredit Mikro Perumahan bagi Pekerja Informal
26 Agustus 2017
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan pembiayaan mikro perumahan untuk rumah swadaya bagi pekerja informal.
Baca SelengkapnyaDKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Program DP Nol Rupiah
25 Agustus 2017
Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan Rusun Nagrak, Jakarta Utara untuk program DP Nol Rupiah Anies-Sandi.
Baca SelengkapnyaPUPR Temukan 40 Persen Rumah Murah Tak Dihuni
22 Agustus 2017
Banyak rumah bersubsidi tak laik huni karena tak ada air bersih dan listrik.
Baca Selengkapnya