Produk Hortikultura Impor Tidak Boleh Dipasarkan di Jawa Timur

Reporter

Editor

Rabu, 20 Juni 2012 13:10 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menjamin produk hortikultura impor, seperti buah dan sayuran, tidak akan masuk ke pasar Jawa Timur. "Silakan transit di Surabaya, tapi harus segera dilempar ke provinsi lain," kata Soekarwo, Rabu 20 Juni 2012.

Soekarwo menyikapi pengalihan pintu masuk impor produk hortikultura dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Belawan, Medan; Pelabuhan Makassar, serta Bandara Soekarno-Hatta. Pengalihan diberlakukan sejak Selasa, 19 Juni 2012, kemarin.

Jaminan Soekarwo diperkuat Peraturan Gubernur yang dikeluarkan sejak April 2012. Dalam peraturan tersebut antara lain disebutkan aneka produk hortikultura hanya boleh mampir di Surabaya dan tidak boleh diedarkan di Jawa Timur. ”Sikap kami sama dengan penentangan terhadap masuknya beras impor ke Jawa Timur,” ujar Soekarwo.

Bukan sebatas peraturan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahkan tim terpadu yang bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh produk hortikultura impor yang masuk melalui berbagai pelabuhan laut maupun pelabuhan udara.

Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur, Wibowo Eko Putro, mengatakan tim tersebut sejak Selasa kemarin telah mulai bertugas. Tim bekerja sama dengan pihak Bea Cukai dan Balai Karantina. "Setiap produk hortikultura yang masuk ke Jawa Timur harus dilaporkan, kemudian kami cek alur distribusinya," ucapnya.

Wibowo menegaskan langkah tegas tersebut harus dilakukan agar produk hortikultura impor, termasuk buah dan sayur tidak didistribusikan ke pasar Jawa Timur. Jika ada produk hortikultura yang tak jelas alur distribusinya akan langsung dilakukan penyegelan.

Menurut Wibowo, pihaknya harus mengamankan produk hortikultura, termasuk sayur dan buah lokal. Apalagi Jawa Timur dikenal sebagai pemasok hortikultura terlengkap di Indonesia. Tak hanya aneka buah dan sayuran, bahkan Jawa Timur juga dikenal memiliki aneka tanaman hias hingga tanaman obat terlengkap.

Masuknya hortikultura impor lewat Pelabuhan Tanjung Perak dikhawatirkan mengancam komoditas asli Jawa Timur. "Kita punya apel, jeruk, mangga, pisang hingga obat-obatan, jangan sampai harganya rusak karena membanjirnya produk impor," tutur Wibowo.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita Terkait

Sejam lagi, Tanjung Priok Tertutup Bagi Buah Impor

Menteri Kehutanan Musnahkan 12,7 Ton Tenggiling Ilegal

Impor Dibatasi, Harga Sayuran dan Buah Melonjak

Buah Impor Dilarang di Banyuwangi

Boleh Impor Banyak Barang, Asalkan...




Berita terkait

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

2 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

12 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

13 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

13 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

16 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

3 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya