Tutut Mendapat Surat Lunas dari BPPN

Reporter

Editor

Jumat, 27 Februari 2004 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Siti Hardijanti Rukmana akhirnya menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Bekas pemilik Bank Yakin Makmur ini telah lolos dari kajian Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dalam penyelesaian utangnya Rp 155,878 triliun. Anak mantan Presiden Soeharto, yang dikenal dengan Mbak Tutut, memperoleh surat lunas bersama pengutang dalam Akta Pengakuan Utang (APU) lainnya, yakni Hasjim Djojohadikusumo (eks pemilik Bank Papan Sejahtera dengan utang Rp 216,983 miliar) dan Iwan Suhardiman (Bank Tamara, Rp 35,616 miliar). "Semalam sudah saya tandatangani closing agreement dan SKL-nya," kata Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung, dalam jumpa pers di gedung BPPN, Jakarta, Jumat (27/2). Dari 30 pengutang APU, lanjut Syafruddin, sebanyak 16 orang telah menyelesaikan kewajibannya dan menerima surat lunas. Menurutnya, saat ini KKSK masih dibahas penyelesaian beberapa pengutang APU. Mereka adalah Nirwan D. Bakrie (Bank Nusa Nasional dengan utang Rp 3,360 triliun), The Tje Min (Bank Hastin, Rp 139,791 miliar), The Ning Kong (Baja Internasional, Rp 45,139 miliar).Selain itu, lanjut Syafrudin, KKSK juga sedang membahas penyelesaian utang dari Mohammad "Bob" Hasan (BUN, Rp 5,341 triliun) serta Sjamsul Nursalim (BDNI, Rp 28,408 triliun). "Dan jangan lupa sesuai dengan keppres pengakhiran tugas, masih dimungkinkan mereview hal-hal yang sudah disampaikan ke KKSK," kata Syaf.Proses verifikasi atas pengutang ini masih tetap akan dilanjutkan sampai dua bulan mendatang. "Lewat dua bulan tidak akan ada lagi SKL atau closing agreement. Karena yang bisa memberikan keduanya adalah Ketua BPPN," kata Syaf. Namun, tegasnya, pengutang yang baru datang setelah penutupan tidak akan diperkenankan untuk proses verifikasi. Persoalan mereka akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. Menanggapi rencana pengacara yang akan melakukan somasi terkait pemberian surat lunas ini, Syafrudin mengatakan, perjanjian ini telah dibuat oleh pemegang saham. Seperti dimuat dalam iklan Koran Tempo beberapa waktu lalu, Hotman Paris berencana akan mengajukan gugatan atas rencana BPPN memberikan surat lunas kepada pengutang Master of Settlement and Acquisition Agreement atau MSAA. Syafrudin mengatakan, dalam perjanjian, MSAA memberikan Release and Discharge (R&D) bila pengutang ini menyelesaikan kewajibannya. Surat lunas ini kemudian dipayungi oleh ketetapan MPR yang tetap memberikan kepastian hukum. Dalam Inpres Nomor 8 tahun 2002 disebutkan bahwa siapa yang menyelesaikan kewajibannya akan mendapat surat lunas dan yang tidak akan diproses hukum. "Ini sudah seimbang. Semua diperlakukan sama," katanya.Pengutang MSAA yang sudah menandatangani perjanjian akhir adalah Soedono Salim. Pemilik BCA dengan utang Rp 52,726 triliun, kata Syafrudin, sudah menyelesaikan perjanjian dalam kerangka MSAA itu. "Masalah somasi ini masalah hukum. Kalau ada yang somasi, kita akan memberikan jawaban kepada yang bersangkutan," katanya. Yandi M.R. - Tempo News Room

Berita terkait

Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.

Baca Selengkapnya

Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.

Baca Selengkapnya

Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto

Baca Selengkapnya

Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

10 September 2021

Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

Satgas akan terus mengejar para pewaris obligor BLBI untuk memenuhi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

8 September 2021

Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

Satgas BLBI telah meminta salah satu obligor BLBI, Kaharudin Ongko, untuk mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Selengkapnya

Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

8 September 2021

Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

Satgas BLBI tengah mengejar utang para obligor senilai Rp 110.454.809.645.4567 alias sekitar Rp 110,45 triliun.

Baca Selengkapnya