TEMPO.CO, Washington - Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat mengenakan denda pada Google Inc senilai US$ 25 ribu atau sekitar Rp 227 juta. Hal ini dilakukan lantaran raksasa Internet itu mengumpulkan informasi tanpa izin saat menggarap proyek laman peta jalanan, Google Street View.
FCC menuding Google mengunduh data yang bersifat pribadi dan rahasia pada kurun Mei 2007 hingga Mei 2010. Saat itu Google tengah memperkaya bank data mereka melalui jaringan nirkabel (Wi-Fi) di Amerika dan Eropa untuk proyek Street View.
Namun ternyata sebagian data yang mereka jaring bersifat informasi pribadi yang sensitif, yang dinilai FCC tak diperlukan untuk proyek database lokasi yang legal. Hal ini pun melanggar privasi pemilik data.
FCC pun melakukan penyelidikan atas hal ini, yang dinilai melanggar Undang-Undang Komunikasi Amerika Serikat. Sayangnya, manajemen Google dianggap tak kooperatif dan menghalangi penyelidikan sehingga akhirnya dikenai denda sebesar US$ 25 ribu.
"Google tak mengeluarkan deklarasi komplain serta menolak mengidentifikasi karyawan yang terlibat proyek ini. Masalah ini mengurangi kemampuan komisi untuk melakukan penyelidikan,” demikian pernyataan FCC seperti dikutip Reuters, Senin, 16 April 2012.
Menanggapi tudingan ini, manajemen Google mengatakan pihaknya telah memberikan informasi seperti yang diminta penyidik. Namun mereka mengaku tak setuju dengan metode penyelidikan yang dilakukan FCC. “Kami akan memberi tanggapan mengenai investigasi mereka,” kata Google.
Google Street View ialah laman situs yang memungkinkan penggunanya melihat kondisi jalanan secara real time. Layanan ini melengkapi fitur pelacakan lokasi yang disajikan Google sebelumnya: Google Map atau Google Earth.
FERY FIRMANSYAH
Berita terkait
Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis
22 Februari 2021
Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.
Baca SelengkapnyaSempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini
11 Juni 2018
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018
31 Mei 2018
Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.
Baca SelengkapnyaPangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan
24 Januari 2018
Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.
Baca SelengkapnyaSitus Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia
27 September 2017
Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.
Baca SelengkapnyaGoogle Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web
27 Agustus 2017
Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.
Baca SelengkapnyaIngin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...
10 Agustus 2017
Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?
Baca SelengkapnyaBagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?
10 Agustus 2017
Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?
Baca SelengkapnyaGoogle, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality
12 Juli 2017
Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality
Baca SelengkapnyaIngin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini
7 Juli 2017
Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.
Baca Selengkapnya