Presiden Belum Tandatangani UU Penyiaran

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri hingga kini belum menandatangani Undang-Undang Penyiaran yang disahkan DPR lewat sidang paripurna 28 November lalu. Padahal menurut Undang-Undang Dasar 1945, jika sebuah Undang-Undang yang telah disahkan DPR tidak ditandatangani presiden dalam waktu 30 hari sejak disahkan, maka Undang-Undang tersebut otomatis berlaku. Deputi Menteri Negara Komunikasi dan Informasi bidang Komunikasi Media Gde Widiadnyana Merati mengatakan Undang-Undang tersebut telah masuk ke Sekretariat Negara. Tapi alasannya kenapa belum disahkan, kami tidak tahu, ujarnya kepada Tempo News Room di Jakarta, Selasa (7/1). Menurut Widi, kantor Menteri Kominfo juga pernah menanyakan hal serupa dan dijawab baha Presiden akan menandatanganinya dalam waktu dekat. Widiadnyana membenarkan menurut UUD 1945, jika lewat dari 30 hari dan sebuah Undang-Undang yang telah disahkan DPR tidak ditandatangani Presiden, Undang-Undang itu otomatis berlaku. Tapi, sambungnya, jika Presiden menerima laporannya terlambat, maka Presiden tidak bisa disalahkan. Tanggal persisnya dikirim ke Presiden saya tidak tahu. Coba tanya DPR, karena mereka yang mengirim,ungkapnya. Sementara bekas ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyiaran, Paulus Widiyanto yang dihubungi secara terpisah mengatakan belum mengetahui apakah UU tersebut sudah ditandatangani atau belum. Hanya rujukannya pada Undang-Undang Dasar 1945 memang seperti itu (berlaku setelah 30 hari), tegas dia. Lebih jauh Widiadnyana menjelaskan selagi menunggu penandatangan UU tersebut, jajarannya juga akan melakukan proses penjaringan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bahkan ia mematok target sebelum Maret menjelang telah terjaring nama-nama calon anggota KPI yang selanjutnya akan diserahkan ke Komisi Komunikasi dan Informasi DPR untuk dilakukan uji kepatutan. Pada rekrutmen tahap pertama, lanjut dia, Kantor Kominfo akan membuat iklan di berbagai media massa guna memberitahukan kepada publik tentang peluang untuk menjadi anggota KPI berikut persyaratan yang harus dipenuhi. Kriterianya disesuaikan dengan UU Penyiaran, seperti harus warga negara Indonesia, sehat, dan tidak partisan, papar dia. Terdapat 10 persyaratan menjadi anggota KPI, di antaranya berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual setara, tidak terkaitan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan dan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, dan bukan pejabat pemerintah. Menurutnya, pada tahap ini siapa saja dipersilahkan mendaftar asal memenuhi kriteria. Kami menginventarisasi yang berminat. Kalau memang langsung tidak cocok dengan kriteria ya mungkin langsung gugur, tegasnya. DPR sendiri, ujarnya, sebenarnya sempat meminta agar jumlah calon yang diajukan pemerintah maksimal sebanyak tiga kali jumlah anggota KPI (KPI berjumlah 9 orang) atau sekitar 27 hingga 30 orang. Tujuannya untuk mempermudah proses pemilihan. Dalam kesempatan ini Paulus juga menyebutkan UU Penyiaran mengamanatkan KPI sudah harus terbentuk dalam waktu satu tahun sejak UU Penyiaran disahkan. Hanya saja supaya proses perizinan televisi baru bisa berlangsung transparan, kami ingin secepatnya terbentuk, ungkapnya. Ucok Ritonga --- TNR

Berita terkait

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

4 menit lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

14 menit lalu

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

25 menit lalu

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

Lewat pemungutan oleh anggota parlemen Israel, operasional Al Jazeera di Israel resmi ditutup karena dianggap menjadi ancaman keamanan

Baca Selengkapnya

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

30 menit lalu

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

Metropolitan Museum of Art tidak hanya dikenal karena koleksi seni yang luar biasa, tapi juga perannya dalam dunia mode seperti untuk Met Gala.

Baca Selengkapnya

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

31 menit lalu

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

Dapur pacu ponsel Sony Xperia 1 VI akan mengandalkan Snapdragon 8 Gen 3.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

36 menit lalu

Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LaVani Allo Bank Electric mengalahkan Jakarta Bhayangkara Presisi 3-0 pada pekan kedua Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

49 menit lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

1 jam lalu

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

1 jam lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

1 jam lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya