BPPN Surati Kepala Polri Soal Kasus Aspac

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Februari 2004 11:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyurati Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar berkaitan dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah staf lembaga itu dalam sengketa penjualan gedung Bank Asia Pacific (Aspac).Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Tempo, surat bernomor Prog-865/BPPN/0204 itu dikirimkan pada 5 Februari dan ditandatangani Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung. Isinya, pada intinya, BPPN meminta arahan Kepala Polri mengenai penyelesaian sengketa dalam penjualan gedung Aspac. Di samping itu, Syafruddin menyampaikan secara detail kronologi proses pengambilalihan hingga penjualan gedung Bank Aspac oleh BPPN.Seperti diberitakan Koran Tempo kemarin, tiga staf BPPN pada Rabu lalu telah ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penangkapan ini buntut dari adanya pengaduan pemilik lama Gedung Aspac bahwa lembaga pemerintah itu telah menggelapkan Gedung Aspac dengan menjualnya secara tidak sah ke pihak lain.Untuk menyelesaikan persoalan itu, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi turun tangan menemui Kepala Polri. Ketiga staf BPPN itu pun akhirnya dilepaskan pada Kamis (5/2) pagi.Menurut Laksamana, kepolisian seharusnya tidak serta-merta menerima laporan dari para pengutang yang tidak senang asetnya dijual BPPN. Apalagi, sudah jelas pemegang saham Bank Aspac adalah orang-orang yang tersangkut kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Mereka itu kan kriminal," katanya di DPR, Kamis malam.Apa isi pembicaraan dengan Kepala Polri, Laksamana menolak menjelaskan. Ia hanya menyatakan, "Penangkapan itu karena miskomunikasi saja."Kepada wartawan, Da'i kemarin menyatakan, pelepasan itu ada kemungkinan karena penyidik memahami bahwa yang dilakukan petugas BPPN merupakan kebijakan pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan, itu bukan bentuk kekebalan hukum buat BPPN. "Saya kira tidak ada kekebalan hukum," katanya.Secara terpisah, Deputi Kepala BPPN Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono mengaku tidak tahu ada surat Kepala BPPN kepada Kepala Polri. "Saya belum dengar," ujarnya. Ia pun mengaku belum pernah menerima surat dari kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.Setri/Sam/Martha - Tempo News Room

Berita terkait

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

11 menit lalu

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

13 menit lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

15 menit lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

17 menit lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

18 menit lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

19 menit lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

20 menit lalu

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

Di Indonesia diperkirakan terdapat 200 ribu spesies jamur, yang di antaranya mampu memproduksi enzim.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Pendekatan Kreatif, Berpikir Kritis dan Kolaborasi pada Pendidikan Anak Usia Dini

22 menit lalu

Pentingnya Pendekatan Kreatif, Berpikir Kritis dan Kolaborasi pada Pendidikan Anak Usia Dini

Pentingnya pendidikan anak usia dini terletak pada pengaruhnya yang signikan terhadap pengembangan keterampilan STEAM.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

23 menit lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

24 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya