TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyurati Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar berkaitan dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah staf lembaga itu dalam sengketa penjualan gedung Bank Asia Pacific (Aspac).Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Tempo, surat bernomor Prog-865/BPPN/0204 itu dikirimkan pada 5 Februari dan ditandatangani Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung. Isinya, pada intinya, BPPN meminta arahan Kepala Polri mengenai penyelesaian sengketa dalam penjualan gedung Aspac. Di samping itu, Syafruddin menyampaikan secara detail kronologi proses pengambilalihan hingga penjualan gedung Bank Aspac oleh BPPN.Seperti diberitakan Koran Tempo kemarin, tiga staf BPPN pada Rabu lalu telah ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penangkapan ini buntut dari adanya pengaduan pemilik lama Gedung Aspac bahwa lembaga pemerintah itu telah menggelapkan Gedung Aspac dengan menjualnya secara tidak sah ke pihak lain.Untuk menyelesaikan persoalan itu, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi turun tangan menemui Kepala Polri. Ketiga staf BPPN itu pun akhirnya dilepaskan pada Kamis (5/2) pagi.Menurut Laksamana, kepolisian seharusnya tidak serta-merta menerima laporan dari para pengutang yang tidak senang asetnya dijual BPPN. Apalagi, sudah jelas pemegang saham Bank Aspac adalah orang-orang yang tersangkut kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Mereka itu kan kriminal," katanya di DPR, Kamis malam.Apa isi pembicaraan dengan Kepala Polri, Laksamana menolak menjelaskan. Ia hanya menyatakan, "Penangkapan itu karena miskomunikasi saja."Kepada wartawan, Da'i kemarin menyatakan, pelepasan itu ada kemungkinan karena penyidik memahami bahwa yang dilakukan petugas BPPN merupakan kebijakan pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan, itu bukan bentuk kekebalan hukum buat BPPN. "Saya kira tidak ada kekebalan hukum," katanya.Secara terpisah, Deputi Kepala BPPN Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono mengaku tidak tahu ada surat Kepala BPPN kepada Kepala Polri. "Saya belum dengar," ujarnya. Ia pun mengaku belum pernah menerima surat dari kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.Setri/Sam/Martha - Tempo News Room
Berita terkait
Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat
11 menit lalu
Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat
Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.