Kwik: Tuntutan BPPN Tidak Masuk Akal

Reporter

Editor

Rabu, 28 Januari 2004 16:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menjelang berakhirnya masa kerja lima tahun Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) banyak persoalan yang menimbulkan kontroversi. BPPN meminta banyak tuntutan dan haknya sebelum bubar pada 27 Februari 2004 ini. "Menurut saya semua tuntutan ini tidak masuk akal," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan, Kwik Kian Gie usai peluncuran Cetak Biru Pengadilan Niaga dan Persiapan Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (28/1). Ketua Badan Perencanaan Ekonomi Nasional (Bappenas) ini mencontohkan soal pesangon. Logikanya, kata dia, sejak awal semua yang bekerja di BPPN sudah tahu masa kerja lembaga penyehatan perbankan ini. "Sehingga demikian mengapa meminta pesangon," katanya. Dia juga menambahkan, BPPN sudah menabung banyak sekali sehingga tidak usah pesangon.Seperti diberitakan Koran Tempo sebelumnya, dalam dokumen yang diterima Tempo News Room, gaji kotor pada Maret 2003 yang diterima ketua BPPN mencapai hampir Rp 395 juta dengan gaji pokoknya Rp 75 juta. Sementara ketua BPPN gaji kotor Rp 373 juta dengan gaji pokok Rp 72,5 juta. Pegawai setingkat deputi ketua gaji kotornya rata-rata Rp 111 juta dan gaji pokoknya Rp 65 juta. Besaran gaji ini turut menetukan nilai pesangon yang akan dikeluarkan, yaitu maksimal Rp 500 miliar. Ketika diminta komentarnya mengenai pengeluaran beberapa sektor di luar anggaran, Kwik mengharapkan audit BPK bisa mengungkapnya. Dalm dokumen yang diterima Tempo News Room, ada pengeluaran yang tidak masuk dalam rencana anggaran tapi ada realisasinya. "Menurut saya salah karena tidak ada anggaran sebelumnya," kata Kwik.Pada September 2003, biaya pendidikan dan latihan di luar negeri tidak termasuk dalam rencana anggaran. Namun realisasinya mencapai Rp 41,024 juta. Hal sama juga pada honor rapat yang tidak termasuk rencana anggaran tapi realisasinya mencapai Rp 227,059 juta.Kwik juga mengomentari soal kemungkinan penyaluran pegawai BPPN setelah bubar. Perusahaan, lanjut Kwik, tidak bisa dipaksa untuk menarik kembali karyawannya yang telah ditarik ke BPPN. Apalagi ada kondisi yang diciptakan oleh karyawan ini. Ia mencontohkan sebuah bank asing yang manajernya "dibajak" oleh BPPN. Kemudian menjelang bubar, manajer itu mau melamar kembali tapi ditolak. Saat ditanya alasan penolakan ini, "Saya tidak mampu lagi membayar gaji setinggi BPPN." kata Kwik menirukan pejabat bank asing ini.Pemerintah sepakat untuk membentuk sebuah lembaga baru yang mengelola aset sisa BPPN. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ini dikomandani oleh Menteri Keuangan atau Menteri Negara BUMN. Sebelumnya, pemerintah juga membuat tim pemberesan untuk menyelesaikan proses transisi ini.Di tempat terpisah, Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung mengatakan lembaga baru setelah BPPN bubar sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan atau Menteri Negara BUMN dalam menentukan karyawannya. "Jadi tidak intensi saya dan kawan-kawan untuk megangin itu," katanya dalam jumpa pers di gedung BPPN, Jakarta, Selasa (27/1) sore.Pada saat pembentukan kelompok kerja untuk pengakhiran tugas BPPN, Syaf mengatakan pihaknya yang mengusulkan Sekjen Departemen Keuangan menjadi ketuanya. "Bukan Syafruddin Temenggung, karena merekalah yang akan mentransisikan ini dan melakukan itu semua," katanya. Dengan nada tinggi, Syaf juga menegaskan pihaknya ingin segera tugasnya di BPPN selesai. Ia mengaku tetap berpendapat supaya BPPN bubar saat sidang kabinet beberapa waktu lalu. "Jadi kalau gue mau pesta pora, ngapain ngusulin itu selesai," katanya. Yandi M. Rofiandi - Tempo News Room

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 menit lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

8 menit lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

15 menit lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

16 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

19 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

24 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

29 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

32 menit lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

38 menit lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya