Perjalanan BCA Sejak 1997

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penjualan saham BCA bermula dari krisis ekonomi 1997, ketika bank dengan jaringan ATM terbesar ini di-rush para nasabahnya. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada Selasa (26/2) resmi mengumumkan penawar Bank BCA tinggal dua calon yaitu Konsorsium Standard Chartered dan Farallon Capital. Dua calon lainnya, Konsorsium Bank Mega dan Konsorsium GKBI, gugur. Berikut adalah urutan peristiwa yang menimpa BCA. 14-15 November 1997 Para nasabah melakukan rush Bank BCA karena Soedono Salim alias Liem Sioe Liong, pemegang saham mayoritasnya, diisukan meninggal. Rush baru reda setelah Liem muncul di depan umum. 18 Mei 1998 – Awal Juni 1998 Para nasabah Bank BCA kembali panik setelah terjadi kerusuhan Mei, sehingga melakukan rush. Akibatnya, Bank BCA membatasi penarikan uang nasabah, lewat kasir Rp 5 juta, ATM Silver Rp 500 ribu, dan ATM Gold Rp 1 Juta. 28 Mei 1998 Bank BCA resmi menjadi “pasien” Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Bank Indonesia menyuntikkan dana hingga 200 persen modal Bank BCA. BPPN kemudian mengambil alih wewenang direksi dan komisaris BCA dengan membentuk tim kuasa direksi yang dipimpin Dirut Bank BRI, DE Setiyoso. 25 Agustus 1998 Pemerintah mengumumkan bahwa batas waktu penyelesaian bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemilik lama adalah tanggal 21 September 1999. 22 September 1998 Kepala BPPN, Glenn MS Yusuf, menyatakan Grup Salim menerima kewajiban untuk membayar Rp 35 triliun kepada pihaknya. Dengan kesepakatan ini, saham dari Grup Salim dalam Bank BCA dialihkan ke BPPN beserta uang tunai dan propertinya. Pemerintah memiliki 92,8 persen saham BCA dan sisanya Keluarga Salim dan beberapa pihak lain. 29 September 1998 Kepala BPPN, Glenn MS Yusuf, menyatakan pemerintah akan menyuntikkan modal yang dianggap memadai untuk memenuhi kategori bank sehat. Bantuan dana ini akan dikonversi menjadi saham pemerintah. 23 April 1999 BPPN menyatakan pemerintah akan menjual sahamnya di Bank BCA kepada publik dan setelah itu akan ditawarkan kepada investor strategis. 4 Februari 2000 Bank BCA mendaftarkan rencana penjualan saham ke Badan Pengawas Pasar Modal. BCA berencana menjual 42 persen sahamnya. 22 Februari 2000 BPPN, dengan mendadak, menunda pelaksanaan penawaran perdana saham BCA ke tahun anggaran 2000 (April-Desember 2000) dengan alasan persiapan IPO BCA membutuhkan waktu. 3 Maret 2000 BPPN menyatakan tidak yakin bisa mendapatkan Rp 3 triliun dari penawaran saham ini. 10 April 2000 Presiden Direktur BCA, DE Setijoso, menyatakan jumlah maksimal saham BCA yang ditawarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mencapai 883,2 juta lembar. Sementara harga kisaran penjualan saham BCA pada IPO berkisar antara Rp 1.350 - Rp 1.750 per lembar. Artinya, target perolehan maksimal BPPN mencapai Rp 1,5456 triliun, sekitar separuh dari target. 27 April 2000 BPPN resmi mengembalikan BCA dari BPPN ke BI. Dengan pengembalian BCA ke BI ini, maka BCA menjadi bank dalam penyehatan pertama yang berhasil keluar dari BPPN. 10 Mei 2000 Kepala BPPN, Cacuk Sudarijanto, menurunkan harga patokan saham menjadi Rp 1.400 dengan alasan investor tidak berminat dengan harga semula. 19-23 Mei 2000 Saham BCA resmi diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta. 5 Oktober 2000 DPR dan pemerintah sepakat tunda pelepasan saham BCA di pemerintah. IMF menyatakan kekecewaan dengan keputusan ini. 1 Maret 2001 DPR dan pemerintah sepakat bahwa dari 40 persen saham BCA di pemerintah akan dilepas. Saat ini, pemerintah memiliki 73,3 persen saham BCA. 6 Juni 2001 BPPN menyeleksi 15 investor yang telah mengajukan penawaran awal dan meloloskan 5-6 investor. 16 Agustus 2001 Pemerintah merencanakan mengulangi tender divestasi 30 persen saham pemerintah di BCA. 28 Agustus 2001 Pemerintah mengubah kebijakan penjualan saham, dari 30 persen menjadi 51 persen. DPR setuju dua minggu kemudian. 4 Oktober 2001 BPPN menunjuk PT Danareksa Sekuritas (Persero) dan Merrill Lynch Pte Ltd sebagai penasihat keuangan dalam proses tender penjualan saham tersebut. 23 Oktober 2001 Sebanyak 18 investor strategis dari 98 calon investor strategis yang diundang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), telah menyampaikan pernyataan minat mereka untuk membeli 51 persen saham BCA. Mereka adalah JP Morgan Partners, JP Morgan Securities, PT Makindo Tbk, PT Madani Securities, PT Trimegah Securities, PT Bhakti Investama/PT Bhakti Asset Management, PT Jakarta Aset Manajemen, PT Rifan Financindo Advisory, PT Indonesian Recovery Company Limited (IRCL), PT BNI Tbk, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, PT Bhakti Capital Indonesia Tbk, dan PT TDM Asset Management. 16 November 2001 Sebanyak 15 investor telah memasukkan penawaran awal. 26 November 2001 BPPN memperpendek daftar calon investor menjadi hanya sembilan lembaga. Kesembilan calon investor adalah Malaysia Plantation Group dari Malaysia yang diwakili oleh Andalan Artha Advisindo; Konsorsium Bank Mega diwakili Bhakti Capital; Dynamic Choice dari Thailand diwakili Credit Agricole; Farallon Capital diwakili dirinya sendiri; sebuah bank asing – belakangan diketahui adalah Standard Chartered - yang juga mewakili dirinya sendiri. 11 Desember 2001 Pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang waktu bagi sembilan calon investor Bank Central Asia (BCA) dalam rangka menyelesaikan uji tuntas terhadap BCA. Perpanjangan waktu itu berkaitan dengan sempitnya waktu yang tersedia. Proses due dilligence dijadwalkan selama dua minggu, dari tanggal 3 Desember 2002 sampai dengan 14 Desember 2001. 14 Desember 2001 BPPN memperpanjang due dilligence hingga 28 Januari. 18 Januari 2002 Salah satu penawar, Setiawan Djody, mempertimbangkan untuk mencari lead consortium baru setelah Malaysia Plantation Group mundur. 28 Januari 2002 Hanya empat calon investor yang memberikan penawaran akhir. Mereka adalah adalah Farallon Capital, Konsorsium Bank Mega, Konsorsium Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), dan Konsorsium Standard Chartered Bank (Stanchart). 7 Februari 2002 Bank Indonesia memberi waktu hingga Senin (11/2) kepada keempat penawar untuk melengkapi dokumen untuk menjalani fit and proper test. 11 Februari 2002 Empat penawar lengkapi dokumen ke Bank Indonesia. 14 Februari 2002 BPPN membuka peluang kepada penawar untuk menyampaikan usulan perubahan syarat dan kondisi dalam perjanjian jual beli yang telah diajukan sebelumnya. 25 Februari 2002 Bank Indonesia menyampaikan hasil fit and proper test kepada BPPN. 26 Februari 2002. BPPN Resmi umumkan dua penawar gagal yaitu Konsorsium Bank Mega dan Konsorsium GKBI. Dua lainnya, Farallon Capital dan Konsorsium Standard Chartered lolos untuk evaluasi berikutnya. (Martua Manulang-Tempo News Room)

Berita terkait

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 menit lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Rafael Struick Absen, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan

3 menit lalu

Rafael Struick Absen, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan

Rafael Struick dipastikan absen dalam laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya

Queen of Tears Tamat dengan Happy Ending, Bikin Penonton Susah Move On

8 menit lalu

Queen of Tears Tamat dengan Happy Ending, Bikin Penonton Susah Move On

Queen of Tears membuat sebagian besar penonton senang karena happy ending, namun sulit dilupakan, termasuk yang dialami Audi Marissa dan Asmirandah.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

13 menit lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

15 menit lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

15 menit lalu

OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

OPPO Find X7 Ultra Satellite Communication mendukung kartu China Telecom dan kartu khusus satelit Tiantong.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

19 menit lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

19 menit lalu

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

Inggris membangun tugu peringatan perang untuk jutaan tentara Muslim yang bertugas bersama pasukan Inggris dan Persemakmuran selama dua perang dunia

Baca Selengkapnya

Simak Aturan Berpakaian saat UTBK: Dilarang Pakai Sandal hingga Celana Model Sobek

23 menit lalu

Simak Aturan Berpakaian saat UTBK: Dilarang Pakai Sandal hingga Celana Model Sobek

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT akan dilaksanakan pada Selasa 30 April, dan 2-7 Mei 2024, Berikut aturan berpakaian

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

28 menit lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya