TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah memberikan insentif untuk menunjang biaya operasional jika harga bahan bakar minyak (BBM) jadi naik.
Organda beralasan tidak ingin menaikkan tarif angkutan terlalu tinggi karena akan memberatkan konsumen. Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organda Ardiansyah, biaya operasional angkutan penumpang bakal naik 35 persen jika harga BBM naik Rp 1.500 per liter.
"Padahal daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah kan tidak terlalu besar," katanya. Namun Organda juga tidak mampu jika harus menanggung biaya operasional yang membengkak tanpa menaikkan tarif. Jadi insentif menjadi solusi supaya biaya operasional tidak membengkak.
Ardiansyah mengatakan pembengkakan biaya operasional yang tidak diimbangi dengan kenaikan tarif atau insentif bisa menurunkan kualitas pelayanan. "Biaya pemeliharaan juga akan berkurang," katanya. Akibatnya, keselamatan penumpang bisa terancam.
Untuk angkutan barang, ia memperkirakan kenaikan biaya operasional akan berkisar di antara 25-35 persen. Saat ini pihaknya sedang berbicara dengan pengusaha mengenai tarif yang akan diberlakukan.
Dengan kondisi infrastruktur yang buruk di Indonesia, konsumsi BBM memakan biaya besar. "Kalau dinaikkan tentu akan merugikan pengusaha," katanya.
April mendatang, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.000 liter. Pasalnya, harga minyak dunia terus melambung sehingga akan membebani anggaran negara jika subsidi terhadap BBM tidak dikurangi.
GADI MAKITAN
Berita terkait
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas
16 Juni 2020
Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca SelengkapnyaBPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi
23 Februari 2018
BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi
4 Oktober 2017
PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.
Baca SelengkapnyaAngkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama
12 April 2016
Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap
31 Maret 2016
Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.
Baca SelengkapnyaTarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit
31 Maret 2016
Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.
Baca SelengkapnyaOrganda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif
31 Maret 2016
Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan
12 Januari 2016
Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen
9 Januari 2016
Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun
8 Januari 2016
Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
Baca Selengkapnya