Putu Ary Suta Diperiksa Mabes Polri

Reporter

Editor

Rabu, 21 Januari 2004 17:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Kepala Badan Penyehatan perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta diperiksa sebagai saksi di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (21/1). Dia mulai diperiksa pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Putu yang dicegat wartawan usai pemeriksaan itu memilih tutup mulut. Ia keluar dari pintu belakang Bareskrim, sehingga sempat mengecoh puluhan wartawan yang menunggunya di pintu depan. Namun, kepada wartawan yang akhirnya bisa mencegatnya saat sudah berada di dalam mobilnya, dia berkata, "Ada banyak pertanyaan, semua saya jawab. Permasalahannya silakan Anda tanya penyidik."Putu juga menyatakan sedang terburu-buru ke sebuah acara ditempat lain. "Saya tidak berencana memberi konferensi pers," kata dia seraya meminta wartawan memberi jalan mobilnya. Ketua tim penyidik yang memeriksa Putu, wakil direktur tindak pidana korupsi dan white collar crime Mabes Polri Komisaris Besar Marsudhi Hanafi, tidak dapat dimintai keterangannya. Tempo News Room yang mencoba mengontak telepon selulernya, hanya mendengar nada tersambung namun tak dijawab. Menurut seorang penyidik yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, mantan kepala BPPN itu ditanya 33 pertanyaan, seperti soal visi, tanggung jawab dan rencana-rencananya saat diangkat sebagai kepala BPPN pada Juni 2001. Satu pertanyaan yang tak dapat dijawab adalah perihal posisi saldo akhir BPPN saat diserahterimakan kepada penerusnya Syafruddin Temenggung. Menurut sang penyidik, Putu akan dipanggil ulang.Sementara itu, wakil kepala divisi humas Mabes Polri Brigjen Soenarko saat dihubungi Tempo News Room dalam kesempatan terpisah, mengatakan Putu diperiksa sebagai saksi kasus rekening 502. Namun, ia menolak mengungkapkan materi pemeriksaan. Seperti diketahui, Putu terjerat kasus rekening 502 yang terkait penyalahgunaan wewenang terhadap rekening milik bendahara umum negara senilai Rp 20,9 triliun. Putu dan mantan gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin dilaporkan sebagai tersangka dalam kasus itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/263/IX/2003/Siaga-I pada 12 September 2003. Deddy Sinaga - Tempo News Room

Berita terkait

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

20 menit lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

53 menit lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

2 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

2 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

2 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

2 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

2 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

2 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

3 jam lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya