Laksamana Minta Pesangon Karyawan BPPN Diturunkan

Reporter

Editor

Selasa, 20 Januari 2004 09:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi meminta agar jumlah pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional diturunkan dari Rp 500 miliar yang telah disiapkan. "Pesangon itu seharusnya ada pada tingkat yang wajar, jangan terlalu besar. Mereka harus sadar kalau pemerintah sedang berada dalam kondisi begini (krisis)," kata Laksamana di Jakarta kemarin. Seperti diberitakan harian ini kemarin, menjelang penutupan pada 27 Februari mendatang, BPPN menyiapkan dana setengah triliun rupiah untuk membiayai pesangon 2.500 karyawan. Besarnya pesangon mengacu pada keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yaitu satu kali dari yang ditetapkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seperti dituturkan juru bicara BPPN Rohan Hafas, BPPN akan menggunakan Pasal 164 dari ketentuan tersebut. Itu berarti setiap karyawan akan menerima pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Besarnya pesangon dan uang penghargaan masa kerja dihitung berdasarkan masa kerja. Karyawan yang bekerja kurang dari setahun akan menerima pesangon satu bulan upah. Satu hingga dua tahun, dua bulan upah, dan lima hingga enam tahun, enam bulan upah. Dilihat dari masa pendirian BPPN pada 1998, berarti karyawan BPPN yang akan menerima pesangon telah bekerja paling lama enam tahun. Untuk uang penghargaan masa kerja, apabila karyawan bekerja tiga hingga enam tahun, dia akan menerima dua bulan upah. Yang dimaksud upah (gaji) adalah upah pokok ditambah segala macam bentuk tunjangan yang bersifat tetap (take home pay). Karyawan BPPN diperkirakan bakal menerima pesangon dalam jumlah besar, sebab gaji yang mereka terima tiap bulan pun sudah besar. Berdasarkan daftar gaji per Maret 2003 yang diperoleh Tempo News Room, gaji yang diterima Kepala BPPN beserta para deputi kepala lebih dari Rp 100 juta per bulan. Untuk level direktur dan staf ahli, gaji yang diterima lebih dari Rp 66 juta. Sedangkan untuk level kepala divisi Rp 25 juta hingga Rp 40 juta. Angka-angka tersebut di luar tunjangan cuti sebesar satu kali gaji, yang diterima setahun sekali. Sementara itu, Wakil Presiden Hamzah Haz memerintahkan pemberian pesangon kepada semua karyawan BPPN dihitung berdasarkan prestasi kerja. Layak-tidaknya seorang karyawan mendapatkan pesangon mengacu pada ukuran-ukuran normatif yang disepakati, yakni pencapaian target. "Kalau memang telah memberikan prestasi tinggi, mungkin pesangon layak diberikan," papar dia. Secara keseluruhan, kata Hamzah, kinerja BPPN harus diukur dari setoran hasil penjualan aset sebagai penerimaan negara. "Bukan dari beban kerjanya," ujarnya. "Kalau (setorannya) mencapai 20 persen (penerimaan negara), saya pikir cukup," katanya. Terkait dengan besarnya biaya pesangon tersebut, Hamzah juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat menilai kinerja BPPN sebelum lembaga itu ditutup. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kontroversi di kemudian hari. "DPR agar dapat melihat dan mengukur secara obyektif keberhasilan BPPN," tuturnya, "apakah wajar atau tidak (besar pesangon)?"Secara terpisah, Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung mengatakan, pihaknya akan melaporkan besaran pesangon karyawan kepada DPR, namun hal itu tergantung pandangan pemerintah. "Kalau pemerintah menganggap perlu," ujarnya. Penyampaian itu, menurut dia, tidak harus dia yang melakukan, melainkan Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN. "Yang rapat kerja kan menteri, bukan saya. Kalau saya diundang, alhamdulillah," kata Syafruddin. Sumber di BPPN mengungkapkan, pesangon karyawan akan dibiayai dari bunga rekening lembaga itu di bank. Rekening tersebut khusus untuk menampung seluruh penghasilan BPPN dari penjualan aset. Dengan begitu, katanya, biaya pesangon karyawan tidak akan mengganggu setoran ke kas negara tahun ini sebesar Rp 5 triliun. "Kami sudah lama membuat perencanaan keuangan. Masak, tinggal sebulan (tutup) masih kasak-kusuk nyari dana," katanya. Setri/Sam/Sapto/Yandi-Tempo News Room

Berita terkait

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

2 menit lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

20 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

21 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

21 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

26 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

40 menit lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

40 menit lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

50 menit lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

1 jam lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya