Satgas Waspada Investasi Telah Panggil Koperasi Langit Biru
Reporter
Editor
Kamis, 23 Februari 2012 09:38 WIB
foreverliving.com
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi telah memanggil pengurus Koperasi Langit Biru terkait kasus dugaan penggelapan dana investor bermotif multilevel marketing (MLM). "Pengurusnya pernah dipanggil dan sudah presentasi di depan seluruh anggota satgas," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Sardjito kepada Tempo, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.
Dia mengatakan argumentasi yang diberikan pengurus saat melakukan presentasi di depan seluruh anggota Satgas dinilai meragukan. Setelah sebelumnya melakukan penyelidikan atas kasus itu, Satgas pun menemukan adanya dugaan koperasi itu dibentuk tanpa izin dan melakukan penipuan serta penggelapan dana nasabah.
"Kami pun meminta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Sardjito, yang juga merupakan Kepala Biro Penyelidikan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan itu.
Soal jumlah kerugian nasabah koperasi itu, Sardjito belum dapat membicarakannya. Sebab sampai saat ini pun harus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
"Mengenai penyelamatan dana nasabah, saya tidak ada kewenangan untuk membicarakannya. Kalau ada tindak pidana, polisi masuk. Kalau ada unsur money laundering, harus diserahkan ke Bareskrim," ujar Sardjito.
Satuan Tugas Waspada Investasi yang terdiri dari Bapepam-LK, Bank Indonesia, Bapepti, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Menteri Negara Koperasi dan UKM, Bareskrim Polri, Kejaksaan RI, dan PPATK itu bertugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
Sardjito menjelaskan, jika analisis Satgas menemukan dugaan pidana perbankan, maka penyelidik kepolisian yang akan masuk. Namun, jika ternyata dalam suatu kasus ditemukan dugaan pidana pasar modal, maka Bapepam yang akan menangani. "Kalau Koperasi Langit Biru kan bukan domain Bapepam-LK. Maka kami kirim ke Bareskrim. Tetapi Satgas saling bahu-membahu membantu," katanya.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.