TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menyatakan pemberlakuan pengetatan pintu impor buah dan sayur dapat diundur. “Mungkin ini opsi yang paling bagus,” kata Wakil Menteri Pertanian Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, saat ditemui di kantornya, Jumat, 17 Februari 2012.
Langkah ini dinilai lebih baik dilakukan daripada membatalkan peraturan menteri yang telah dikeluarkan. Kementerian, kata dia, masih melakukan kajian mengenai pembatasan pintu masuk impor tersebut.
Pengunduran waktu pengetatan impor buah dan sayur juga ditujukan untuk memberikan waktu bagi pihak-pihak terkait agar memperkuat fasilitas impornya. “Mudah-mudahan ada fasilitas baru dalam enam bulan di Tanjung Priok," kata Rusman.
Rusman mengatakan, PT Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, telah bersedia menyediakan lahan tempat karantina. Selama ini Tanjung Priok dirasa tidak lagi kondusif sebagai pintu masuk impor buah dan sayur karena fasilitas karantina tak memadai.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengeluarkan Tiga Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) baru. Peraturan tersebut hanya memperbolehkan tiga pelabuhan dan satu bandar udara sebagai pintu masuk impor holtikultura. Pintu masuk tersebut antara lain adalah Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar dan Bandara Soekarno Hatta.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, tahun 2010 Indonesia mengimpor buah sebanyak 583 ribu ton buah dan 578 ribu ton sayuran. Angka tersebut kemudian naik menjadi 878 ribu ton buah dan 746 ribu ton sayuran pada tahun 2011.
RAFIKA
Berita terkait
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
8 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Baca SelengkapnyaRevisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi
9 jam lalu
Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
9 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.
Baca SelengkapnyaSaksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan
11 jam lalu
Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaRevisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi
12 jam lalu
Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaPabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki
1 hari lalu
Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.
Baca SelengkapnyaCuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
2 hari lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaKuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus
2 hari lalu
Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
2 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
2 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca Selengkapnya