TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Nusron Wahid, mempertanyakan perlakuan istimewa Bank Indonesia kepada PT Bank Artha Graha International. Perlakuan khusus itu diberikan dalam restrukturisasi bunga pinjaman subordinasi.
Yang mengajukan peninjauan bunga ada tiga bank, yaitu Bank Danamon, Bank Mega, dan Bank Artha Graha. “Tapi kenapa cuma satu yang diterima?" kata Nusron saat rapat dengar pendapat di Komisi Keuangan DPR, Selasa, 31 Januari 2012.
Dia menjelaskan, pada 1997 Bank Indonesia memberi pinjaman subordinasi untuk penyehatan sejumlah bank. Ketika itu diputuskan bunga sistem capping (batas atas) sebesar 6 persen. Dalam perjalanannya, Bank Danamon, Bank Mega, dan Bank Artha Graha mengajukan peninjauan kembali atas bunga pinjaman.
Pada 2008, kata Nusron, bank sentral memutuskan bunga bersifat efektif dan tidak lagi menggunakan bunga batas atas. "Bank Artha Graha mendapat potongan bunga 2,75 persen menjadi 3,25 persen, bank lain tidak," ujar dia. Sedangkan dua bank lainnya dikenai bunga 6 persen dan 5 persen.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan 2010 mencatat, ada kekurangan penerimaan bunga sebesar Rp 497 miliar dari Bank Artha Graha. "Intinya, kekurangan penerimaan bunga sebesar 25 persen," kata anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar itu.
Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz menambahkan, bank sentral harus memiliki alasan kuat memberlakukan kebijakan berbeda terhadap Bank Artha Graha. "Jika tidak kuat, maka ada unsur kesengajaan," kata dia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan institusinya sudah menagih kekurangan atau selisih bunga Bank Artha Graha akibat restrukturisasi pinjaman subordinasi itu. "Sudah lama (penagihan)," ujar Halim.
Halim membantah adanya perlakuan berbeda kepada bank penerima pinjaman subordinasi. Dia menjelaskan, yang dilakukan bukan potongan bunga seperti yang berkembang selama ini, melainkan restrukturisasi. Kebijakan ini diberikan, kata dia, tergantung kondisi kesehatan bank masing-masing.
Wakil Direktur Utama Bank Artha Graha Wisnu Chandra, ketika dimintai konfirmasi, tidak menjawab pesan yang dikirim Tempo. Begitu juga pada saat dihubungi melalui telepon seluler, dia tidak mengangkat panggilan.
MARTHA THERTINA | DINA BERINA | GUSTIDHA
Berita lain:
KPK Minta Bantuan BI Soal Kasus Cek Pelawat
Miranda Tidak Dapat Bantuan Hukum dari BI
Dekat dengan Bos Artha Graha? Ini Kata Miranda
KPK Incar Artha Graha
KPK akan Minta Hasil Audit Bank Artha Graha
Pengacara Artha Graha : Kami yang Memesan Cek itu
Nunun Menolak Diperiksa di Gedung KPK
ICW: Ungkap Pendonor Dana Nunun
Berita terkait
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain
10 jam lalu
Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar
Baca SelengkapnyaKepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM
1 hari lalu
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi
2 hari lalu
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
Baca SelengkapnyaBI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
2 hari lalu
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen
Baca Selengkapnya6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global
3 hari lalu
Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?
Baca SelengkapnyaSurvei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat
6 hari lalu
Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.
Baca SelengkapnyaPerkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama
7 hari lalu
Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN
9 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.
Baca SelengkapnyaRamai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara
10 hari lalu
Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai
Baca SelengkapnyaAliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI
10 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya