TEMPO.CO, Jakarta - Izin eksplorasi tambang di Kabupaten Bima tidak boleh semena-mena dicabut. "Harus ada alasan yang jelas dan dapat diterima," kata Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2012.
Ia menanggapi pertanyaan Tempo mengenai pencabutan izin eksplorasi tambang di Kabupaten Bima. Ia mengatakan eksplorasi dan eskploitasi tambang itu pada dasarnya baik, jika dilakukan dengan benar.
Widjajono menjelaskan izin eksplorasi ataupun eksploitasi yang diberikan pasti dimuati dengan konsekuensi tertentu demi kesejahteraan masyarakat dan pemeliharaan lingkungan. "Misalnya perusahaan wajib melakukan reklamasi setelah melakukan eksploitasi," ia berujar.
Menurutnya, keberadaan tambang itu bukan hanya demi keuntungan pengusaha, tapi juga untuk pemerintah dan masyarakat. "Saya ini juga orang tambang, jadi tahu tentang itu," katanya.
Hanya, ia menjelaskan, selama ini keuntungan itu mungkin belum dirasakan masyarakat, terutama di tingkat kecamatan. Widjajono berujar keuntungan besar mengalir ke kabupaten sebagai pemberi izin. "Padahal yang merasakan dampak tambang itu masyarakat kecamatan," katanya.
Kalaupun dicabut karena alasan stabilitas, ia melanjutkan, perusahaan harus diberi kompensasi. Misalnya, diberikan izin di tempat lain. "La, dapat izin itu kan nggak sembarangan," ujarnya.
GADI MAKITAN
Berita terkait
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi
5 hari lalu
Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaTerus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?
11 hari lalu
Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili
12 hari lalu
Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
13 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
16 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
16 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
18 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
21 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
24 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
26 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca Selengkapnya