Pemerintah Sudah Berupaya Cegah Impor Bawang Merah  

Reporter

Editor

Selasa, 24 Januari 2012 20:02 WIB

Seorang petani memilih bawang merah di gudang di Brebes, Jawa Tengah (20/9). ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian upayakan langkah preventif untuk mencegah melonjaknya impor bawang merah. Direktur Sayur Kementerian Pertanian, Yul Bahar, mengatakan sudah diberlakukan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2008 untuk menanggulangi masuknya impor bawang. "Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa bawang impor harus dibersihkan dari daun dan akarnya,"ujar Yul ketika dihubungi, Selasa, 24 Januari 2012.

Dengan peraturan tersebut, pihak importir akan mengalami kesulitan. Selain karena bawang merah impor tidak lagi bisa dijadikan benih, importir dibebankan pada biaya produksi tambahan untuk membersihkan bawang merah terlebih dahulu.

Selain beleid itu, Yul mengatakan juga ada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89 Tahun 2011 yang semakin menghambat pergerakan importir. Yul menyebutkan bahwa dalam aturan ini, hanya akan ada 4 pelabuhan sebagai pintu masuk, seperti Bandar Udara Jakarta, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Makasar. "Jika tidak lewat situ artinya ilegal," katanya.

Namun Yul mengatakan, Peraturan Menteri Pertanian No. 89 ini baru akan diberlakukan mulai 19 Maret 2012. "Sementara akan diberlakukan UU Hortikultura Nomor 13 Tahun 2010 pasal 88 yang isinya akan ditindaklanjuti lagi, di mana importir boleh mengimpor dengan surat izin dari kementerian perdagangan setelah mendapat rekomendasi dari kementerian pertanian.”

Sebagai bahan rekomendasi, nantinya pemerintah akan melihat dari beberapa hal. "Rekomendasi tentunya diberikan dengan memperhatikan ketersediaan produk dalam negeri, keadaan panen, dan masalah harga," kata Yul.

Pada dasarnya Kementerian Pertanian tidak mengharapkan impor bawang merah bakal melonjak seperti saat ini. "Saya mengambil sampel di beberapa tempat, ternyata bawang impor itu adalah bawang bombay yang ukurannya kecil. Ini terkait dengan perlindungan konsumen, saya tidak kompeten berkomentar," ucapnya.

AYU PRIMA SANDI

Berita terkait

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

11 jam lalu

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

12 jam lalu

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

2 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

2 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya