TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan menegaskan pajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maksimal 3 persen. “Tidak akan lebih dari itu,” kata dia di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa 24 Januari 2012. Pajak akan dipungut kepada pengusaha UKM dengan besaran pendapatan Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar.
Syarief menjelaskan usulan memungut pajak kepada pengusaha UKM berpendapatan di bawah Rp 300 juta sebesar 0,5 persen akan dibatalkan. “Kalau bisa dibebaskan saja supaya UKM lebih meningkat,” ujar dia. Menurut Syarief pembahasan menetapkan pajak UKM akan rampung pada Februari mendatang. “Sekarang belum final,” katanya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany memastikan pengusaha UKM akan dipungut pajak. Menurut Fuad, jumlah pengusaha UKM mencapai jutaan dengan penghasilan ratusan juta hingga miliar, tapi kontribusi membayar pajak sangat sedikit. “Pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta membayar pajak, masak mereka tidak membayar,” katanya.
Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak Syarifuddin Alsjah menambahkan kendala pengusaha UKM membayar pajak karena desain regulasi tidak ada yang khusus untuk sektor ini. “Disamakan dengan wajib pajak biasa, sehingga rumit,” katanya.
Karena itu pemerintah akan memberikan insentif berupa aturan yang memudahkan pengusaha UKM membayar pajak. “Aturan yang mudah diharapkan mendorong mereka membayar pajak,” katanya. Selama tiga tahun ini Direktorat Jenderal Pajak melakukan sosialisasi kepada pengusaha UKM untuk membayar pajak.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
13 Ide Usaha yang Tidak Pernah Sepi dan Menguntungkan
16 Oktober 2023
Ada beberapa ide usaha yang tidak pernah sepi dan menguntungkan. Mulai dari usaha kebutuhan sehari-hari hingga kuliner. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaOtak-atik Bisnis Sebelum Terjun Membatik
27 Juni 2023
Kisah Yandi menjajal usaha bisnis batik.
Baca SelengkapnyaDorong UKM Masuk Pasar Global, Pemerintah Akan Bangun Trading House di Negara Sasaran Ekspor
11 Februari 2023
Deputi Usaha Kecil dan Menangan (UKM) Kemterian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan pemerintah ingin UKM naik kelas ke pasar global
Baca SelengkapnyaBPKP Bakal Audit Realisasi Penyaluran KUR
13 Januari 2023
BPKP mengaudit pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR). Penyaluran KUR terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTeten Minta UMKM Tak Jalan Sendiri, Harus Ada Bantuan dari Usaha Besar dan BUMN
9 Desember 2022
Teten berujar, pemerintah saat ini tengah mendorong UMKM bermitra dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan usaha skala besar.
Baca SelengkapnyaHong Kong Melonggarkan Aturan Covid-19 untuk Turis
7 November 2022
Pemerintah Hong Kong menyatakan pengaturan yang relevan seputar aturan Covid-19 dapat mendukung dimulainya kembali pasar perjalanan.
Baca SelengkapnyaAlasan Gibran Wajibkan Industri Kecil dan Menengah di Solo Go Digital
19 Oktober 2022
Menurut Gibran, langkah awal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk pemberdayaan IKM dan UKM sudah dilakukan.
Baca SelengkapnyaGrab Luncurkan Program Beasiswa Pendidikan Senilai Rp 148 Miliar
11 Agustus 2022
Grab meluncurkan GrabScholar, program beasiswa senilai US$1 juta atau sekitar Rp148 miliar.
Baca SelengkapnyaKSP Klaim KEK Mandalika Bikin Usaha Kecil Menengah Raup Rp 2,2 T
15 Februari 2022
KSP menyebut hasil estimasi multiplier effect dari KEK)Mandalika di Nusa Tenggara Barat akan mencapai Rp 4,8 Triliun.
Baca SelengkapnyaMemberdayakan UKM dan Pendidikan dengan Zakat
10 Februari 2022
Zakat termasuk cara berbagi rezeki untuk pihak-pihak yang membutuhkan, termasuk untuk pemberdayaan pendidikan dan UKM.
Baca Selengkapnya