TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan menetapkan tiga aturan baru impor produk sayur mayur dan buah (hortikultura) 19 Maret 2012 mendatang. Karena itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, meminta para importir mempersiapkan diri untuk mengikuti aturan tersebut. “Masih ada waktu 3 bulan untuk penyesuaian protokol pengaturan impor,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jumat 30 Desember 2011.
Beleid yang akan diterbitkan itu mengatur volume, waktu, serta lokasi pemasukan produk hortikultura impor. Aturan itu terdiri dari tiga paket, yakni Peraturan Menteri tentang Pengawasan Keamanan Pangan, persyaratan teknis dan tindakan karantina tumbuhan, serta syarat tindakan karantina tumbuhan hidup khusus sayuran umbi lapis segar.
Aturan baru itu juga menciutkan tempat pemasukan buah dan sayuran segar, dari 8 lokasi menjadi 4 lokasi, yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Banun mengatakan aturan baru itu diterbitkan untuk melindungi masyarakat dari gempuran produk impor yang tidak sehat. Pasalnya, sejak maraknya perdagangan produk hortikultura impor, banyak ditemukan penyakit baru. “Penyakit ini dibawa produk impor, kami sudah menganalisis hal itu,” ujarnya.
Pelabuhan Tanjung Priok kini dihapus dari daftar pintu masuk impor hortikultura karena bebannya sudah sangat padat. Untuk mengantisipasi menumpuknya barang di 4 pelabuhan tersebut, Kementerian Pertanian meminta otoritas pelabuhan untuk memprioritaskan pemasukan produk hortikultura. Selain dibangun pula sarana dan prasarana karantina di dalam pelabuhan.
Namun pengusaha memprotes kebijakan ini. Kepala Sekretariat Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo), Adi Putra, mengatakan perubahan pintu masuk itu membuat importir mengeluarkan biaya lebih tinggi. Ia mencontohkan pemasukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok menelan biaya distribusi Rp 4 juta per peti kemas sedangkan dari Surabaya menuju Jakarta membutuhkan biaya Rp 13 juta, di luar biaya pergudangan dan lain-lain. “Biayanya bisa lima kali lipat. Harga jual komoditas hortikultura impor pun akan naik,” katanya.
ROSALINA
Berita terkait
1,4 Juta Kilogram Hortikultura Impor Tertahan, Ombudsman: Kementan Izinkan Dilepas dengan Syarat
22 September 2022
Ombudsman RI mengaku telah menerima respons dari Kementan soal penahanan 1,4 juta kilogram produk impor hortikultura di tiga pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKemendag: 171 Jenis Produk di Pasaran Tidak Memenuhi Ketentuan
11 Desember 2017
Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan terhadap 3.224 jenis merek dari 582 jenis produk yang beredar di pasaran sepanjang 2017. "
Baca SelengkapnyaNaduk Batal Jadi Pulau Khusus Karantina Ternak, Ini Alasannya
8 Juni 2017
Badan Karantina akan menyerahkan kembali rencana pembangunan karantina ternak kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR: Balai Karantina Jadi Benteng Pertahanan Negara
3 Mei 2016
DPR meminta pemerintah memperkuat balai-balai karantina di daerah sebagai salah satu benteng pertahanan negara.
Baca SelengkapnyaRegulasi Tak Jelas, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Karantina
2 September 2015
Badan karantina nasional dapat meningkatkan efisiensi.
Baca SelengkapnyaRizal Ramli Ingin Jadikan Pulau Seribu sebagai Tempat Ini
25 Agustus 2015
Rizal Ramli menilai perlu ada suatu kawasan yang ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan atau karantina bagi barang-barang impor yang dianggap berbahaya.
Baca SelengkapnyaSehat dan Vital dengan Apel tanpa Bakteri
1 Februari 2015
Apel California tercemar bakteri Listeria monocytogenes di lokasi pengemasan, bukan dari perkebunan.
Baca SelengkapnyaAlasan Konsumen Beli Apel 'Maut' Granny Smith
30 Januari 2015
Warga di Malang banyak membeli apel Granny Smith yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Baca SelengkapnyaApel 'Maut' Amerika Masih Ada di Padang
30 Januari 2015
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang menyarankan agar Apel Granny Smith dan Gala Royal yang berbahaya dikembalikan ke importir.
Baca SelengkapnyaBogor Tarik Peredaran Dua Jenis Apel Maut Amerika
28 Januari 2015
Pemerintah Kota Bogor telah menarik semua peredaran dua jenis apel asal California Amerika Serikat
Baca Selengkapnya