Asosiasi Tambang Tak Mengenal PT Sumber Mineral

Reporter

Editor

Selasa, 27 Desember 2011 13:33 WIB

Syahrir AB., MSc, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (API). Dpd.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Syahrir AB, menyatakan tidak mengenal PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang menjadi pemicu bentrok antara masyarakat dengan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Meskipun disebut cadangan mineral di lahan milik PT SMN cukup tinggi, bahkan mengalahkan cadangan perusahaan tambang besar seperti Newmont dan Freeport, Syahrir mengaku belum pernah mendengar perihal SMN."Saya juga tidak percaya (jumlah cadangan SMN)," ujar Syahrir ketika dihubungi Tempo, 27 Desember 2011.

Syahrir meminta ketegasan dan kejelasan terlebih dahulu mengenai izin yang diberikan kepada PT SMN, apakah izin eksplorasi atau izin operasi dan produksi. Jika izin diterbitkan dua tahun lalu, kemungkinan izin yang diberikan oleh bupati adalah izin eksplorasi.

Masalahnya, eksplorasi untuk tambang mineral tidaklah mudah. "Rasio sukses hanya sekitar 4 persen dari eksplorasi untuk masuk ke tahap produksi," tutur dia. Diperlukan setidaknya waktu selama 10 tahun bagi perusahaan dalam masa eksplorasi untuk menemukan dan memastikan cadangan mineral yang terkandung di lahan tambang mereka.

Syahrir menyesalkan peristiwa bentrokan di Bima. Menurutnya, SMN sebagai pemegang izin usaha pertambangan (IUP) berada di bawah kewenangan pemerintah daerah selaku penerbit izin.

Pemerintah daerah seharusnya bertindak tegas terhadap perusahaan. Jika belum dapat mencabut izinnya, pemerintah daerah dapat memberi peringatan atau menjatuhkan sanksi lebih dahulu terhadap perusahaan tersebut.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada pemerintah daerah agar lebih berhati-hati memberikan izin usaha. Mengingat sejak Undang-Undang Minerba berlaku, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan sistemnya berubah menjadi IUP dari sebelumnya yang berbentuk Kontrak Karya bagi tambang mineral dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk Batu Bara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967.

Saat izin masih berada di kewenangan pemerintah pusat, tuturnya, semua hal soal pertambangan terkoordinasi dengan baik. Begitu diubah ke konsep IUP berdasarkan Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009, soal izin serta pembagian wilayah pun menjadi berantakan.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

6 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

11 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

12 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

13 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

17 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

18 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

22 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

24 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

26 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya