TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 67 ekor ayam ketawa masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok tanpa dokumen resmi. Akhirnya Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok menyita puluhan ayam tersebut karena tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, baik dari dinas peternakan maupun dari karantina hewan di tempat asal.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan meski ayam tersebut masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi, pihaknya tidak akan memusnahkan karena ayam ketawa merupakan plasma nutfah asli Indonesia.
“Ayam-ayam itu sudah kami periksa dan sehat. Karena itu kami akan serahkan ke Dinas Peternakan DKI dan Kebun Binatang Ragunan " kata Banun ketika dihubungi Tempo, Sabtu 10 Desember 2011.
Banun mengatakan ayam ketawa itu bukan berasal dari luar negeri. Ayam ketawa dibawa oleh penumpang Kapal Laut KM Lambobar yang berangkat dari Makassar pada 29 November lalu.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Agus Sunanto, mengatakan dari laporan intelijen saat KM Lambobar bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ayam tersebut rencananya akan diturunkan, tapi ternyata batal. Petugas Karantina Pertanian lalu menunggu hingga KM tersebut bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Setelah diperiksa, ujar dia, ternyata pemilik ayam tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen atau sertifikat kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan melapor ke Karatina Hewan. “Pihak Karantina sudah meminta pemiliknya untuk mengurus dokumen. Namun dalam jangka waktu tiga hari yang ditetapkan Karantina ternyata pemiliknya tidak juga bisa melengkapi dokumen,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap hewan dan tumbuhan yang diperdagangkan harus dilengkapi dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal. Selain itu juga melapor ke pihak karantina.
Karena tidak bisa melengkapi dokumen, pihak Karantina akhirnya menyita ayam-ayam yang rencananya akan dibawa ke Jambi, Sukabumi, dan Bekasi itu. Sebagai ayam koleksi, nilai ayam ketawa memang relatif mahal. Harga ayam ketawa dewasa mencapai Rp 3-4 juta per ekor, sedangkan harga anak ayam sekitar Rp 500 ribu per ekor.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 67 ayam ketawa yang disita, ternyata, 1 ekor ternyata sudah mati. Sedangkan ke-66 ayam lainnya lalu dibawa ke Instalasi Balai Besar Karantina Soekarno-Hatta untuk pengambilan sampel dan diperiksa di laboratorium. Dari hasil pemeriksaan oleh petugas laboratorium, ayam tersebut ternyata bebas dari virus flu burung atau HPAI (high pathogenic avian influenza).
“Dengan masih merebaknya wabah flu burung di beberapa wilayah Indonesia pemerintah memang memperketat perdagangan unggas,” kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Layanan Umum Daerah Taman Margasatwa Ragunan, Enny Pudjiwati, mengatakan pihaknya bersedia menampung ayam ketawa yang disita tersebut. Selama ini, kata dia, pihaknya juga kerap menerima titipan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam, Kementerian Kehutanan. Misalnya orang utan, elang, dan satwa-satwa lain yang dilindungi.
“Kami berharap ayam ketawa bisa jadi koleksi Ragunan. Kami juga sering mendapat hewan titipan. Ada yang merupakan hasil sitaan dari orang yang memelihara atau sitaan yang akan diperdagangkan. Ada juga dari kesadaran masyarakat yang langsung menyerahkan,” kata Enny.
ROSALINA
Berita terkait
1,4 Juta Kilogram Hortikultura Impor Tertahan, Ombudsman: Kementan Izinkan Dilepas dengan Syarat
22 September 2022
Ombudsman RI mengaku telah menerima respons dari Kementan soal penahanan 1,4 juta kilogram produk impor hortikultura di tiga pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKemendag: 171 Jenis Produk di Pasaran Tidak Memenuhi Ketentuan
11 Desember 2017
Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan terhadap 3.224 jenis merek dari 582 jenis produk yang beredar di pasaran sepanjang 2017. "
Baca SelengkapnyaNaduk Batal Jadi Pulau Khusus Karantina Ternak, Ini Alasannya
8 Juni 2017
Badan Karantina akan menyerahkan kembali rencana pembangunan karantina ternak kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR: Balai Karantina Jadi Benteng Pertahanan Negara
3 Mei 2016
DPR meminta pemerintah memperkuat balai-balai karantina di daerah sebagai salah satu benteng pertahanan negara.
Baca SelengkapnyaRegulasi Tak Jelas, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Karantina
2 September 2015
Badan karantina nasional dapat meningkatkan efisiensi.
Baca SelengkapnyaRizal Ramli Ingin Jadikan Pulau Seribu sebagai Tempat Ini
25 Agustus 2015
Rizal Ramli menilai perlu ada suatu kawasan yang ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan atau karantina bagi barang-barang impor yang dianggap berbahaya.
Baca SelengkapnyaSehat dan Vital dengan Apel tanpa Bakteri
1 Februari 2015
Apel California tercemar bakteri Listeria monocytogenes di lokasi pengemasan, bukan dari perkebunan.
Baca SelengkapnyaAlasan Konsumen Beli Apel 'Maut' Granny Smith
30 Januari 2015
Warga di Malang banyak membeli apel Granny Smith yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Baca SelengkapnyaApel 'Maut' Amerika Masih Ada di Padang
30 Januari 2015
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang menyarankan agar Apel Granny Smith dan Gala Royal yang berbahaya dikembalikan ke importir.
Baca SelengkapnyaBogor Tarik Peredaran Dua Jenis Apel Maut Amerika
28 Januari 2015
Pemerintah Kota Bogor telah menarik semua peredaran dua jenis apel asal California Amerika Serikat
Baca Selengkapnya