TEMPO Interaktif, California - Perusahaan taman hiburan terbesar dunia, Disney Corporation, mencatatkan kenaikan pendapatan secara signifikan pada kuartal terakhir tahun ini. Kinerja positif ini didorong peningkatan pendapatan iklan jaringan media mereka, salah satunya saluran televisi olahraga ESPN.
Berita terkait
Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan
53 hari lalu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin
18 Januari 2024
Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.
Baca SelengkapnyaTips Menghemat Uang untuk Liburan Berikut
3 Januari 2024
Anda pasti ingin liburan berkualitas tapi tetap hemat. Pakar perjalanan pun memberi tips agar liburan yang direncanakan lebih hemat.
Baca SelengkapnyaChina Melonggarkan Pedoman Covid-19 untuk Tempat Hiburan
18 November 2022
Pemerintah China menghapus batasan jumlah orang yang diizinkan di teater, konser, dan festival musik di daerah berisiko rendah tanpa wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaCimory Dairyland di BSD City Beroperasi 2024, Target 1 Juta Pengunjung Per Tahun
25 Agustus 2022
Sinar Mas Land menargetkan Cimory Dairyland BSD City beroperasi pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBapenda DKI Sebut Holywings Hanya Bayar Pajak Restoran Bukan Tempat Hiburan, Kok Bisa?
30 Juni 2022
Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto merasa curiga dan menduga adanya praktik penggelapan pajak yang dilakukan Holywings.
Baca SelengkapnyaShanghai Cabut Lockdown, Tempat Hiburan dan Transportasi Beroperasi Kembali
2 Juni 2022
Shanghai sebelumnya menerapkan lockdown selama dua bulan lebih untuk mengendalikan kasus Covid-19, termasuk dengan menutup sektor usaha.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai Selama Ramadan
5 April 2022
Pemkot Tangerang izinkan rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya tetap buka selama Ramadan asal menggunakan tirai tertutup sampai pukul 17.00 WIB.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen Ini
2 April 2022
Pemprov DKI Jakarta mengatur waktu operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri nanti. Harus tutup di 5 momen perayaan.
Baca SelengkapnyaSidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron
14 Februari 2022
Sejumlah tempat yang disidak oleh Polres Metro Jakarta Barat ini di antaranya Holywings, Glamz, Bfashion dan Crown.
Baca Selengkapnya