TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia akan mengatur pembatasan penghasilan nasabah yang boleh memegang kartu kredit. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan pengaturan itu perlu untuk memantau layak-tidaknya seseorang memperoleh kredit tanpa agunan.
"Misalnya, tidak pernah ada pengecekan pengguna kartu kredit tadinya direktur jenderal atau komisaris, sekarang sudah pensiun, sehingga data nasabah tidak pernah direvisi," kata Darmin di di kantornya Jumat, 4 November 2011.
Seringkali terjadi, kata dia, nasabah yang sebetulnya secara penghasilan tidak memadai diloloskan oleh bank untuk mendapatkan kredit. "Itu sama saja memberikan fasilitas seseorang untuk terjerumus," ujarnya.
Lebih lanjut Darmin menjabarkan pengaturan standar pemberian kartu kredit pada tingkat penghasilan juga diatur. "Misalnya untuk seseorang dengan penghasilan tertentu, kartu kredit maksimumnya hanya dua," kata dia.
Dia mengakui aturan baru ini memang dibuat lebih ketat dari yang sudah ada. "Kami memilih perkembangan (kartu kredit) yang masuk akal dan lebih aman untuk semua. Daripada perkembangan berlebihan tapi keamanannya kurang diatur," kata Darmin.
EKA UTAMI APRILIA
Berita terkait
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
1 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
2 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
2 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
3 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
4 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
4 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
5 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
6 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
7 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca Selengkapnya