TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Negara akan menutup permanen perusahaan pelat merah, PT Istaka Karya, setelah kurator menghitung aset perusahaan kontruksi tersebut dalam 21 hari mendatang. "Kelihatannya sudah tidak feasible, kewajibannya terlalu besar," kata Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sumaryanto Widyatin, di kantor Kementerian Perekonomian, Kamis, 29 September 2011.
Ia menegaskan restrukturisasi perusahaan terebut adalah jalan terkahir. Namun kalau pilihannya pada pemulihan, Kementerian BUMN dinilai tidak cakap karena memberikan suntikan cukup banyak dan recovery-nya bisa di atas 15 sampai 20 mendatang. "Ya, tidak benar. Nanti merugikan uang negara."
Hasil penilaian sementara kurator bahwa jumlah aset yang dimiliki PT Istaka Karya (Persero) tidak sebanding dengan besaran utang yang dimiliki BUMN jasa konstruksi tersebut. Nilai buku perusahaan pelat merah saat ini sekitar Rp 120 miliar. Sementara jumlah krediturnya saat ini sekitar 290 kreditur, dengan nilai utang perusahaan terhadap para krediturnya diperkirakan mencapai Rp 1,19 triliun.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan yang mengabulkan permohonan pailit Istaka Karya yang diajukan oleh salah satu kreditornya, PT Japan Asia Investment Company (JAIC) Indonesia, berdasarkan Nomor 124 K/Pdt.Sus/2011 tertanggal 22 Maret 2011.
Istaka Karya sendiri diajukan pailit karena dianggap belum membayar utang sebesar US$ 7,5 juta kepada JAIC. Commercial paper tersebut dikeluarkan pada Desember 1998, yang terdiri dari tujuh lembar senilai US$ 7 juta dan selembar senilai US$ 500 ribu. Dalam hal ini, pemegang pertama surat tersebut adalah Indover Bank. Sementara JAIC mengklaim sebagai pemegang keempat surat tersebut. Dalam perkembangannya, Istaka Karya akhirnya mengajukan rencana perdamaian kepada para kreditur melalui hakim pengawas. Perusahaan juga menawarkan kemungkinan adanya haircut (pemotongan) utang.
Sumaryanto menegaskan proses kurator harus sudah selesai dalam 21 hari mendatang. Ditutup atau dipertahankannya perusahaan konstruksi yang tengah menangani 19 proyek itu tergantung hasil dari perhitungan kurator. "Karyawannya nanti akan diambil alih Waskita Karya dan Brantas Abipraya, tidak ada karyawan yang ditelantarkan selama karyawan profesional," katanya. "Kalaupun sedang banding, tidak apa-apa."
ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
6 hari lalu
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN
7 hari lalu
DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat
23 hari lalu
Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN
23 hari lalu
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar
24 hari lalu
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.
Baca SelengkapnyaHibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI
25 hari lalu
Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.
Baca SelengkapnyaMarak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi
32 hari lalu
Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.
Baca SelengkapnyaPertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah
41 hari lalu
Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Baca SelengkapnyaErick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih
53 hari lalu
Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaMudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas
57 hari lalu
Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024
Baca Selengkapnya