Nasabah Belum Terima Tunggakan Pembayaran Bakrie Life

Reporter

Editor

Minggu, 4 September 2011 16:39 WIB

Tempo/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) hingga saat ini sama sekali belum melakukan pembayaran tunggakan kepada 200 nasabah Diamond Investa Bakrie Life (NDI-BL) yang nilainya mencapai angka Rp 260 miliar menurut versi Bakrie Life atau Rp 270 miliar menurut versi nasabah.

"Mereka (Bakrie Life) bilang menjelang Lebaran (pembayarannya) akan sudah kami terima, tapi kenyataannya belum," kata perwakilan nasabah Diamond Investa Bakrie Life, Freddy Hariono, ketika dihubungi Tempo, Ahad, 4 September 2011.

Manajemen Bakrie Life, ujar Freddy, sempat berjanji untuk memberikan tunggakan pembayaran kepada nasabah Diamond Investa Bakrie Life yang memiliki akun di Bank Mandiri pada hari Jumat, 26 Agustus 2011 lalu. Sedangkan untuk nasabah yang memiliki akun di Bank BCA dijanjikan menerima tunggakan pembayaran pada Senin, 29 Agustus 2011 lalu. "Saya cek ke teman-teman, katanya belum (terima), saya juga belum (terima)," ujar Freddy.

Menurut Freddy, saat itu pembayaran yang dijanjikan manajemen Bakrie Life kepada nasabahnya adalah manfaat atau bunga tunggakan per bulan Juli 2011 yang sebesar 9,5 persen atau Rp 2 miliar. "Masing-masing nasabah mestinya mendapatkan Rp 8 juta untuk per Rp 1 miliar. Sedangkan untuk per Rp 2 miliar, masing-masing nasabah mendapatkan dua kali lipatnya," ucapnya.

Menurut versi nasabah, total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayarkan sejak September 2010 hingga Januari 2012 kurang lebih sebesar Rp 270 miliar. Rinciannya, sisa 45 persen dana pokok nasabah bulan September 2010 atau kurang lebih sebesar Rp 8 miliar. Kemudian 6,25 persen dana pokok bulan Desember 2010 atau kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.

Lalu, masing-masing 6,25 persen dari dana pokok untuk bulan Maret, Juni, September, dan Desember 2011 yang nilai masing-masingnya kurang lebih sebesar Rp 20 miliar. Dan terakhir, pembayaran 50 persen dana pokok pada Januari 2012 atau kurang lebih sebesar Rp 162 miliar. Selain itu, bunga per bulan Juli 2011 yang menunggak tercatat sebesar 9,5 persen atau Rp 2 miliar. Bunga seharusnya dibayarkan setiap bulan hingga Januari 2012.

Kemelut ini terjadi sejak 2009 saat Bakrie Life gagal membayar utang kepada nasabah sebesar Rp 360 miliar. Melalui perundingan, Bakrie Life mendapatkan keringanan membayar utang dengan mencicil empat kali dalam satu tahun dari 2010 hingga 2012.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

13 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

15 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

33 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

51 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

51 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

51 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

51 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

54 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya