TEMPO Interaktif, Jakarta:Manajemen Perum Percetakan Uang Republik Indonesia membantah melakukan intimidasi terhadap anggota Serikat Pekerja Perum Peruri. Pemanggilan yang selama ini dilakukan adalah untuk melakukan klarifikasi atas dugaan terjadinya pelanggaran aturan kerja oleh karyawan. Direktu Sumber Daya Manusia Dan Keuangan Islamet mengatakan hal ini kepada Tempo News Room usai pertemuan dengan anggota DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta Rabu (19/2). Konflik antara pihak manajemen dan serikat pekerja berkenaan dengan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama antara keduanya. Saat ini kedua pihak belum berhasil membuat pedoman kerja ini dan meminta anggota Dewan Rekso Ageng Herman untuk menengahi. Namun dalam prosesnya, lanjut Bunsom, pihak manajer secara sepihak mengeluarkan surat keputusan mengenai rancangan PKB yang mengatasnamakan serikat pekerja. Padahal selama ini, belum ada pembicaraan antara keduanya. Kami tidak tahu soal pembuatan skep ini, kata Bunsom bersemangat. Namun pendapat berbeda disampaikan oleh Bunsom Panjaitan, wakil ketua II Serikat Pekerja Perum Peruri. Dalam kesempatan berbeda, ia mengatakan pemanggilan itu dilakukan oleh divisi pengamanan atas sepengetahuan jajaran direksi. Selama dalam proses pemanggilan, karyawan bersangkutan mendapat pertanyaan mengenai aktifitasnya sebagai anggota serikat pekerja. Dibuat BAPnya, lalu dikatakan akan dikenakan sanksi tertentu, kata dia. Mengenai hal ini, Islamet mengatakan bahwa pencantuman nama serikat pekerja tidak semata-mata ditujukan kepada SPPP. Ini karena, lanjut dia, terdapat lebih dari satu satu serikat pekerja, yaitu Korpri dan Ikatan Keluarga Perum Peruri. Sementara mengenai pemanggilan yang selama ini terjadi, lanjut dia, selaras dengan aturan kerja yang berlaku di Badan Usaha Milik Negara ini. Selain itu, hingga kini belum ada satu anggota serikat pekerja yang mendapat sanksi dari manajemen. Berkenaan dengan masalah ini, Rekso mengusulkan kepada manajemen agar menghentikan pemanggilan-pemanggilan. Mengenai hal ini, kepada wartawan Islamet mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada jajaran direksi untuk dipertimbangkan. Selain itu, Rekso meminta kedua pihak untuk bersikap pro-aktif dengan membuat rancangan PKB masing-masing untuk kemudian dibahas bersama untuk mencapai kesepakatan. Budi Riza Tempo News Room
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
1 jam lalu
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.