TEMPO Interaktif, Jakarta - Perusahaan minyak dan gas asal Amerika, Exxonmobil, dipastikan melepas saham mereka yang bergerak di sektor operasi gas dan gas alam cair yang terdapat di Aceh.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dikirim oleh Exxonmobil kepada Tempo, terdapat tiga perusahaan yang sahamnya akan dilepas ke pasar oleh mereka,"Perusahaan tersebut adalah Mobil Exploration Indonesia Inc., ExxonMobil Oil Indonesia Inc., dan Mobil LNG Indonesia Inc," katanya, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Exxonmobil, Selasa 9 Agustus 2011.
Masing-masing porsi saham yang akan dilepas adalah 100 persen untuk saham di Blok B Arun dan Lapangan gas North Sumatra Offshore. Sementara, saham yang dilepas untuk operasi gas alam cair di PT Arun NGL adalah sebanyak 30 persen. Dengan penjualan itu, dipastikan akan terdapat pergantian operator dalam pengelolaan blok gas tersebut.
Sepanjang tahun 2010 lalu, aset-aset yang dipasarkan tersebut memproduksikan gas rata-rata setiap tahunnya 215 juta kubik per hari (MCFD) gas beserta kondensat. Pihak Exxon menjelaskan, pelepasan saham tersebut sesuai dengan praktek ExxonMobil yang secara berkesinambungan mengkaji aset-asetnya dari segi kontribusi aset-aset tersebut atas tujuan operasional dan finansial perusahaan, dan potensi nilainya untuk pihak lainnya. Exxon menampik pelepasan saham tersebut terkait dengan permasalahan banding di Pengadilan Tinggi Amerika Serikat atas perkara Kejahatan terhadap Kemanusiaan yang terjadi beberapa tahun silam."Ada spekulasi ke arah sana, tapi kami tidak mau berkomentar," jelasnya.
Exxon menegaskan, pelepasan saham di blok gas tersebut tidak akan merembet kepada proyek - proyek minyak dan gas lainnya yang masih digarap oleh Exxon di Indonesia. Proyek-proyek ExxonMobil saat ini mencakup blok Cepu, East Natuna, dan evaluasi gas metana batubara di Kalimantan. Sebagai tambahan, ExxonMobil bahkan tetap mencari dan
mengevaluasi oportunitas baru di Indonesia.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig
2 September 2023
SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPetronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak
27 Mei 2023
Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu
Baca Selengkapnya12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini
29 Oktober 2021
SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.
Baca SelengkapnyaKontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055
13 Juli 2019
SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.
Baca SelengkapnyaArcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah
25 September 2018
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas
11 Juli 2018
Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.
Baca SelengkapnyaLelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor
30 Desember 2017
Dari tujuh proyek yang dilelang, menurut Arcandra Tahar, lima proyek sudah diminati investor.
Baca SelengkapnyaWamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas
29 Desember 2017
Sejak penggunaan skema gross split, Kementerian ESDM menegaskan lelang wilayah migas lebih banyak diminati ketimbang skema cost recovery.
Baca SelengkapnyaRevisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru
8 September 2017
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi optimistis revisi aturan gross split akan menarik lebih banyak investor.
Baca SelengkapnyaPenjelasan ExxonMobil Mundur dari Konsorsium Gas Natuna
19 Juli 2017
Kementerian ESDM menjelaskan alasan ExxonMobil mundur dari konsorsium penggarap lapangan gas di perairan Natuna.
Baca Selengkapnya