TEMPO Interaktif, Jakarta:BPPN menginginkan pembentukan executive committee atau komite eksekutif yang independen dan profesional. Pembentukan komite ini dimaksudkan untuk mengelola perdagangan Asia Pulp and Paper Co Ltd (APP). “Kita bukan pada posisi mengendalikan perdagangan pulp and paper. Jadi kita bukan membentuk perusahaan yang kemudian nanti manajemennya sepenuhnya dikontrol oleh asing,” kata kata Deputi Ketua BPPN bidang Asset Mangement Credit Mohammad Syahrial kepada wartawan di Kantor BPPN Jakarta, Selasa (17/12). Syahrial menjelaskan fungsi dari komite eksekutif adalah dalam hal pengambilan keputusan. Sehingga nantinya dibutuhkan independent financial controller, independent monitoring accounter, independent industrial expert. “Untuk mengontrol operation. Jadi bukan dari pihak keluarga (Eka Wijaya, pemilik APP),” tambah dia. Tapi, ia menegaskan jika kreditur asing, seperti ECA ingin membuat institusi sendiri, maka BPPN akan menolak. “Begitu juga menurut Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) itu dikatakan akan menjadi monopolistik,” kata Syahrial. Ia mengaku sudah ada surat dari Bapepam mengenai hal ini. Syahrial mengatakan BPPN sendiri bukan pada kapasitasnya mengelola perdagangan APP. Karena itu pihaknya menginginkan pembentukan komite eksekutif. “Kita hanya bisa sebatas maksimal itu. Karena concern (perhatian) kita adalah bagaimana mengontrol uang tersebut,” jelas dia. Dia menambahkan kreditur asing meminta keinginan pembentukan komite ini tidak dimasuukan dalam perjanjian restrukturisasi utang yang akan ditandatangi Rabu (18/12) besok. Menurut Syahrial keinginan ini akan dibahas lebih lanjut dengan kreditur asing dan debitur. Sedangkan dalam penandatanganan besok hanya difokuskan pada restrukturisasi utang. (SS Kurniawan --- Tempo News Room)
Berita terkait
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub
2 menit lalu
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub
Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
16 menit lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
50 menit lalu
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.