TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Danareksa (Persero) pada semester pertama tahun ini mencatat rugi bersih sebesar Rp 174,42 miliar. Pada periode pertama tahun sebelumnya BUMN yang bergerak di bidang jasa investasi mendapat laba bersih sebesar Rp 46,83 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dikutip pada hari ini, Senin 1 Agustus 2011, kerugian tersebut disebabkan pendapatan perusahaan yang menurun pada semester pertama. Berdasarkan data, pendapatan pada semester pertama tahun ini sebesar Rp 35,03 miliar atau turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 241,74 miliar.
Secara umum, pendapatan jasa dan pendapatan penjaminan emisi efek mengalami peningkatan. Pendapatan jasa perusahaan sebesar Rp 97,45 miliar atau naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 87,57 miliar. Sementara, pendapatan jasa penjaminan emisi efek sebesar Rp 69,5 miliar atau naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 6,78 miliar.
Namun begitu, bunga, dividen, dan sewa pembiayaan mengalami penurunan, dari sebelumnya sebesar Rp 58,77 miliar menjadi Rp 52 miliar. Yang menyumbang paling besar terhadap penurunan pendapatan usaha adalah kerugian dari penjualan surat berharga sebesar Rp 183,91 miliar, dari sebelumnya mengalami laba sebesar Rp 88,6 miliar.
Beban keuangan dan beban usaha juga mengalami kenaikan. Pada tahun ini, beban keuangan berupa beban bunga perusahaan tercatat sebesar Rp 107,02 miliar atau naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 80,13 miliar. Beban usaha juga mengalami kenaikan, dari sebesar Rp 107,84 miliar menjadi Rp 115,04 miliar.
Dengan kenaikan beban tersebut, perusahaan mengalami rugi usaha sebesar Rp 183,93 miliar dibandingkan sebelumnya yang memperoleh laba usaha sebesar Rp 59,73 miliar. Di sisi lain, perusahaan mengalami peningkatan aset. Berdasarkan data, total aset perusahaan sebesar Rp 3,62 triliun atau naik dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 2,74 triliun.
EVANA DEWI
Berita terkait
Kemenhub Teken Kerja Sama PSO Angkutan Laut Tahun Anggaran 2024, Apa Saja yang Diatur?
30 Desember 2023
Kemenhub menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan PSO untuk Kapal Perintis, Tol Laut hingga Kapal Khusus Ternak Tahun Anggaran 2024.
Baca SelengkapnyaLRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp 120 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa?
8 Desember 2023
Kemenhub dan PT KAI menandatangani perjanjian PSO LRT Jabodebek senilai hampir Rp 120 miliar pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDirut Transjakarta Klaim Layanan tidak akan Turun Meski ada Evaluasi Subsidi
19 September 2023
Subsidi operasional Transjakarta yang awalnya sebesar Rp3,9 triliun turun menjadi Rp3,57 triliun
Baca SelengkapnyaMTI Ungkap Alasan Mengapa Operasional Bus Transjakarta Perlu Dievaluasi
19 September 2023
Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI mengungkap sejumlah alasan perlunya evaluasi terhadap operasional Bus Transjakarta.
Baca SelengkapnyaBanyak Bus Transjakarta yang Beroperasi Tanpa Penumpang Dianggap Bebani APBD
16 September 2023
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi kebutuhan operasional bus Transjakarta tiap jamnya.
Baca SelengkapnyaRUU BUMN Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Erick Thohir Sebut Isinya Akan Jawab soal PSO, PMN, Cucu Usaha...
1 September 2023
Erick Thohir menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dapat rampung pada bulan September 2023. Akan berisi apa saja beleid tersebut?
Baca SelengkapnyaLRT Jabodebek, MTI Usul Tarif 3 Rute Terjauh Rp 20 Ribu Saja
21 Agustus 2023
Diingatkan tujuan utama LRT Jabodebek atau setiap angkutan massal adalah agar masyarakat mau berpindah dari kendaraan pribadi.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Tarif LRT Jabodebek Setelah Disubsidi Pemerintah
19 Agustus 2023
Kemenhub telah merumuskan pemberian subsidi LRT Jabodebek. Ini perbandingan tarif usulan dari operator dengan tarif bersubsidi di sejumlah rute.
Baca SelengkapnyaAsal Muasal Menhub Sebut Orang Kaya Berdasi Jadi Target Penumpang Bayar Mahal Tarif KRL
29 Desember 2022
Menhub Budi Karya mengatakan bahwa orang kaya berdasi bakal dikenakan tarif tiket KRL Commuter Line yang lebih mahal. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Blak-blakan Soal Tarif KRL Naik Tahun Depan
13 Desember 2022
Kemenhub menunggu waktu yang tepat sampai pihaknya siap memutuskan tarif KRL baru yang akan berlaku mulai tahun depan.
Baca Selengkapnya