Film Hollywood Diizinkan Diputar, Blitzmegaplex Gembira
Minggu, 24 Juli 2011 10:52 WIB
TEMPO Interaktif, Nusa Dua - Penyedia layanan bioskop Blitzmegaplex ikut beruntung dengan impor film Hollywood yang kembali bisa masuk Indonesia. "Sebab, sejak Februari, saat tidak ada film Hollywood, berdampak negatif pada penjualan kami," kata pemilik Blitzmegaplex, Ananda Siregar, di sela-sela Regional Entrepreneurship Summit, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 24 Juli 2011.
Ananda lalu menjelaskan biasanya film yang ditayangkan di Blitzmegaplex bisa mencapai 30-40 film sebulan. "Dari total penjualan, sebanyak 70 persen berasal dari film Hollywood, sisanya baru dari film nasional, Asia, dan India.
Sebelumnya, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai menyatakan sudah membuka pemblokiran terhadap importir film, PT Omega Film.
Sebelumnya, PT Omega Film juga sempat diblokir. Namun, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan bahwa instansinya masih memeriksa keberadaan PT Omega Film ini dan kaitannya dengan importir film yang masih menunggak pajak. Ternyata, Omega adalah perusahaan yang baru mendaftar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga sudah diperbolehkan mengimpor film, termasuk film Hollywood.
Meski usahanya diuntungkan, Ananda mengatakan baha sebagai warga negara perlu juga dipertanyakan aspek hukum yang terkait impor film. "Dulu, izin dicabut karena importir belum bayar pajak. Sekarang dari segi penegakan hukum layak atau tidak?" ujarnya. "Apakah ini lazim hanya karena Harry Potter?" tanyanya lagi.
EKA UTAMI A