RRI Minta Tujuh Kanal Frekuensi di DKI Jakarta

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 17:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan Jawatan Radio Republik Indonesia (RRI) berharap pemerintah tetap memberikan tujuh saluran frekuensi untuk siaran Jakarta. Alasannya sebagai lembaga penyiaran publik, RRI harus mampu menjangkau pendengar di seluruh Indonesia yang sangat heterogen. Suryanta Saleh, direktur utama RRI mengatakan kebijakan RRI mengambil tujuh frekuensi untuk kebutuhan tujuh programa siaran RRI Jakarta adalah sesuai dengan diversifikasi yang ada di masyarakat. Selain itu, secara universal juga perlakuan antara lembaga penyiaran publik dengan swasta tidak sama, ujarnya ketika ditemui Koran Tempo usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu (19/2). Ia meneruskan sebagai perbandingan radio publik di Jepang memiliki delapan programa, Korea Selatan tujuh programa, dan BBC London juga mempunyai tujuh programa. Sementara kini, kata dia, RRI memiliki tujuh programa di RRI Jakarta, empat programa di setiap ibukota propinsi dan tiga programa di setiap ibukota kabupaten atau kotamadya. Ditambahkannya tujuh programa di RRI Jakarta terdiri dari programa satu untuk berita perkotaan, programa dua untuk konsumsi kawula muda, programa tiga untuk saluran berita yang juga dipancarluaskan secara nasional, programa empat untuk seni dan budaya, programa lima untuk pendidikan, programa enam untuk musik klasik dan bahasa asing, dan programa tujuh untuk siaran luar negeri dalam 10 bahasa. Dalam berita sebelumnya, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi mengusulkan mengurangi kanal frekuensi radio siaran RRI menjadi tiga kanal untuk DKI Jakarta, dua kanal untuk ibukota propinsi, dan satu kanal untuk ibukota kabupaten atau kotamadya sepanjang kanal frekuensi radio siaran FM masih tersedia. Suryanta mengeluh di kurun waktu 1970 sampai 1980 jumlah kanal frekuensi yang dimiliki oleh RRI mencapai 10 sampai 12 buah. Tapi dalam perkembangan selanjutnya dikurangi menjadi tujuh kanal saja. Dan sekarang mau dikurangi lagi, katanya gusar. Ia menduga keputusan pemerintah ini diambil karena pemerintah hendak membuat rentang frekuensi radio FM yang lebih besar ketimbang sebelumnya untuk mencegah gangguan frekuensi. Jika sebelumnya rentang antar frekuensi sebesar 350 kilohertz, ujarnya, maka dalam rencana induk penataan frekuensi rencananya akan diperlebar menjadi 500 kilohertz. Pergeseran ini, lanjut dia, akan membuat jumlah frekuensi radio yang tersedia menjadi semakin terbatas sementara jumlah penyelenggara radio swasta juga terus bertambah. Tapi masalahnya, tukas dia, sebenarnya bukan terletak pada perluasan rentang frekuensi, namun lebih di penegakan hukum yang berlaku. Misalnya, timpalnya, jika semua penyelenggara taat pada aturan teknis yang ditetapkan terutama kekuatan daya pancar yang diizinkan niscaya tidak akan terjadi gangguan frekuensi. Selama ini RRI tidak pernah merasakan ada gangguan, katanya. Gatot S. Dewa Broto, kepala Hubungan Masyarakat Ditjen Postel mengatakan bahwa rancangan ketetapan pemerintah mengenai alokasi frekuensi radio untuk RRI sudah tidak bisa diubah lagi. Sejauh saya melihat rencana induk, sulit untuk dipertimbangkan lagi, jelasnya. Dia beralasan dengan rencana frekuensi yang baru, jumlah radio yang bisa beroperasi akan semakin sedikit. Jika RRI tetap diberi jumlah frekuensi yang banyak, akan menimbulkan banyak tentangan dari pihak swasta. Nanti pemerintah dianggap berlebihan, padahal swasta banyak yang berminat, paparnya. Ditanya kondisi lembaga penyiaran publik di luar negeri seperti Jepang, Gatot menyebutkan pelaksanaan peraturan frekuensi di luar negeri sangat efektif dan tingkat kepatuhannya terhadap peta frekuensi yang dibuat pemerintah sangat tinggi. Karena itu, ujarnya, tidak pernah ada masalah gangguan gelombang. Ucok Ritonga

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

44 detik lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

3 menit lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

7 menit lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

9 menit lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

17 menit lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

17 menit lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

18 menit lalu

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

Fenomena gelombang panas (heatwave) seperti yang baru saja membekap wilayah luas di daratan Asia terjadi karena terperangkapnya udara panas

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

19 menit lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

22 menit lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

23 menit lalu

Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

Basuki Hadimuljono ogah menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku dirinya sebagai birokrat tulen.

Baca Selengkapnya