Lagi, Pembawa Vaksin Illegal Ditangkap

Reporter

Editor

Kamis, 11 Desember 2003 22:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bekerja sama dengan petugas bea cukai, Badan Karantina Pertanian kembali menangkap pembawa vaksin illegal, Rabu malam (10/12), di Bandara Soekarno Hatta. Henri, warga Bogor dan Tan Tjing How, warga Tangerang ditangkap bersama 2 koli vaksin. Sebelumnya (9/12), dua warga negara Cina, Zhongxing Zheng dan Changan Wang juga ditangkap bersama vaksin ayam sebanyak 9 koli.Henri dan Tan diduga datang dari Hongkong dengan pesawat Cathay Pasific nomor CX 711. "Saat ini mereka masih diperiksa. Vaksin telah diamankan," kata Budi Tri Akoso, Kepala Badan Karantina Pertanian, di Departemen Pertanian, Kamis (12/11). Kedua orang itu dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 16/1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 82/2000 tentang Karantina Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 96/1982 tentang Obat Hewan."Bila disengaja, kedua pelaku bisa diancam 2-5 tahun. Tapi, kalau dilakukan dengan tidak sengaja hanya dikenakan 4-6 bulan penjara dengan alasan kelalaian," kata Sofyan Soedrajat, Direktur Jenderal Peternakan. Kedua pelaku juga didapati tidak memiliki surat ijin dari Dirjen, serta obat yang dibawa belum dilegalisasi. "Kalau resmi sebagai importir harusnya terdaftar dan nama obatnya pun terdaftar di Indonesia," kata Budi. Martha Warta Silaban - Tempo News Room

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

9 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

9 menit lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

14 menit lalu

Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Penyerang Irak U-23 Ali Jasim mendoakan Timnas Indonesia menyusul negaranya, Jepang, dan Uzbekistan, berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

16 menit lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

21 menit lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

24 menit lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

25 menit lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

26 menit lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

35 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

38 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya