TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menjanjikan akan mempercepat finalisasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang kerja sama pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur (public private partnership). Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan proses tender bisa dilakukan walaupun pembebasan tanah belum tuntas.
"Supaya tidak banyak waktu yang hilang," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai rapat finalisasi Perpres Nomor 13/2011 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 15 Juli 2011.
Sebelumnya, menurut Djoko, aturan tidak membolehkan adanya tender berlaku jika tanah belum sepenuhnya bebas. Aturan itu dinilai membutuhkan waktu yang lama. Dia mencontohkan, untuk pembebasan tanah saja bisa menghabiskan waktu hingga dua tahun. Setelah itu, proses tender dapat berlangsung selama setahun. "Saya usulkan boleh tender sambil membebaskan tanah. Sepertinya usulan tadi bisa diterima," ujarnya. Dengan cara seperti itu, ujarnya, calon investor pun dapat menghitung investasi dan lain sebagainya.
Untuk proyek-proyek di Kementerian Pekerjaan Umum yang akan menggunakan skema PPP, menurutnya, hanya untuk proyek pengerjaan ruas tol saja. Proyek percontohan pemerintah untuk ruas tol, yakni ruas Cikampek-Palimanan, sampai saat ini amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) belum juga ditandatangani. Padahal, pembebasan tanah ruas tersebut telah mencapai 92 persen.
Hal itu disebabkan oleh masalah yang dihadapi antara investor dengan perbankan. "Tapi, saya dengar tadi malam sudah dibahas dan sudah deal. Kalau oke (antara investor dengan perbankan), PPJT bisa langsung ditandatangani," katanya.
SUTJI DECILYA
Berita terkait
Proyek Pembangunan IKN Tahap III sudah Dimulai, Ada 25 Paket Pembangunan
1 hari lalu
Dalam pembangunan proyek IKN tahap III, di antaranya ada pembangunan Gedung Polri dan Kementerian Pertahanan
Baca SelengkapnyaKilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran
40 hari lalu
Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.
Baca Selengkapnya5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia
12 Desember 2023
Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan
9 November 2023
Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTerkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo
1 Oktober 2023
Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.
Baca SelengkapnyaBantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
16 Agustus 2023
Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya
Baca SelengkapnyaSistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga
31 Juli 2023
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.
Baca SelengkapnyaTutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
22 Juni 2023
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.
Baca SelengkapnyaHadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
12 Juni 2023
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaRijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
6 Juni 2023
Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.
Baca Selengkapnya