Beberapa Produk Mendapat Standar Nasional

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk yang belum memilikinya, sebagai referensi perdagangan. Pemerintah juga akan merevisi beberapa SNI yang telah ada. Kebijakan itu dimaksudkan untuk lebih memperketat kualitas produk yang beredar di pasaran. Konsekuensinya, akan banyak produk yang harus ditarik dari pasar karena tidak memenuhi ketentuan. Kita baru memiliki 6 ribu standar produk, padahal jumlah produk yang ada jauh lebih besar, kata Kepala Badan Standarisasi Nasional Iman Sudarwo, usai diterima Presiden Megawati Soekarnoputri, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2). Iman menjelaskan, kebijakan memperketat standar itu dikeluarkan karena belakangan banyak ditemukan produk dengan tingkat keamanan yang rendah. Terutama produk obat-obatan dan kosmetik. Beberapa waktu lalu misalnya, Indonesia menolak produk kosmetik asal Filipina karena mengandung zat-zat yang tidak diperbolehkan di Indonesia. Sayangnya, Iman tidak bersedia menyebutkan zat apa yang dimaksud. Namun, pemerintah tidak mem-black list perusahaan tersebut. Kalau dia bisa memperbaiki, ya bisa masuk kembali, katanya. Menurutnya, ketentuan standar yang ada memang masih terbatas pada produk tertentu, terutama yang menyangkut kesehatan dan keamanan konsumen. Itu pun penerapannya tidak wajib. Artinya, walaupun suatu produk tidak memenuhi standar masih boleh beredar. Bahkan, sejumlah produk tidak memiliki ketentuan yang baku tentang standarisasi. Misalnya produk makanan, minuman, dan kosmetik. Karena itu, sejumlah SNI yang telah selesai dibahas akan segera diluncurkan. Namun, Iman tidak merinci, berapa SNI yang akan dikeluarkan pemerintah. Ia hanya mengatakan, idealnya seperti ISO yang setiap tahunnya mengeluarkan sekitar 800 standar. Ia menyebutkan, SNI yang akan segera dikeluarkan yaitu untuk produk kosmetik. Sedangkan yang akan direvisi yaitu SNI kakao. SNI itu nantinya berlaku terhadap semua produk, baik itu produk lokal maupun impor. Produk yang tidak memenuhi ketentuan, dilarang beredar, katanya. Pemerintah mengupayakan adanya harmonisasi SNI dengan standar internasional. Karena bila SNI memiliki standar di bawah internasional, industri dalam negeri akan mengalami kesulitan ekspor. Tapi kalau main patok begitu saja, sementara produsen tidak mampu membuat, justru menghambat, kata dia. Karena itu, pembuatan standar harus melalui proses konsensus dari semua pihak yang terlibat di pasar, seperti produsen, konsumen, pakar, dan regulator. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan departemen terkait, seperti Deperindag, Deptan, dan Depkes. Ia memastikan, pemerintah akan melihat kemampuan produsen dalam merumuskan standar. Pemerintah masih memberi toleransi bila ternyata rumusan SNI nantinya berada di bawah standar internasional. Ya kalau memang kondisi produsen kita baru sampai di situ, ya nggak apa-apa, ujarnya. Kendati demikian, secara bertahap harus ada perbaikan atau peningkatan ketentuan dalam SNI. Karena, tanpa peningkatan, kualitas produk lokal akan semakin jauh dari standar internasional. Standarisasi yang akan diwajibkan didasarkan atas mutu, keamanan, kesehatan, perlindungan lingkungan. Ini penting agar konsumen mengetahui mutu barang yang akan dibeli. Ia mencontohkan keamanan suatu produk atau kemasan produk terhadap anak-anak. Selain itu, keragaman baju memakai standar S, M, dan L, atau memakai nomor. Prinsipnya, semua dibuat untuk mempermudah transaksi perdagangan. Standarisasi juga diberlakukan terhadap label, termasuk kelengkapan informasi dan bahasa. Produk yang masuk ke pasar Indonesia, tulisan di labelnya harus berbahasa Indonesia, ini penting untuk melindungi konsumen, mengingat tidak semua konsumen memahami bahasa asing. Sebenarnya ini lebih menguntungkan industri dalam negeri karena sudah pasti bisa memenuhi, katanya. Retno Sulistyowati --- Tempo News Room

Berita terkait

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

2 menit lalu

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

Sindrom putri sulung adalah beban yang dirasakan oleh anak sulung perempuan untuk berperan sebagai orang tua ketiga bagi saudara-saudaranya.

Baca Selengkapnya

Preview Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

2 menit lalu

Preview Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad pada Jumat, 3 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Band Rock Nervosa yang Akan Tampil dalam Hammersonic 2024 Mulai Esok

4 menit lalu

Profil Band Rock Nervosa yang Akan Tampil dalam Hammersonic 2024 Mulai Esok

Nervosa adalah salah satu band rock wanita yang akan tampil dalam festival musik Hammersonic 2024 di Pantai Ancol, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja Bangga dengan Perjuangan Pemain

5 menit lalu

Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja Bangga dengan Perjuangan Pemain

Ester Nurumi Tri Wardoyo menjadi penentu kemenangan atas Thailand, untuk memastikan Indonesia maju ke semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

7 menit lalu

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.

Baca Selengkapnya

Mengenal Donatella Versace, Sosok Dibalik Brand Fashion Ikonik Versace

11 menit lalu

Mengenal Donatella Versace, Sosok Dibalik Brand Fashion Ikonik Versace

Donatella Versace dilahirkan sebagai anak terakhir dari 4 bersaudara. Kakak perempuannya, Tina, meninggal karena infeksi tetanus pada usia 12 tahun.

Baca Selengkapnya

Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

12 menit lalu

Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UGM diikuti sebanyak 18.726 peserta.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

13 menit lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

13 menit lalu

Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

Stephanie Poetri mengumumkan bahwa dia sudah bertunangan dengan kekasihnya, Asher Novkov-Bloom.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

14 menit lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya