TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Suryo Alam, mengatakan, lembaganya berharap mendapat tambahan lahan 500 ribu hektare untuk dijadikan lahan tebu baru. Lahan itu bagian dari 900 ribu hektare yang akan dilepaskan Kementerian Kehutanan.
Delapan anggota AGRI telah mengajukan permintaan lahan di Papua, Merauke, Sulawesi Tenggara, dan Sumbawa. Asosiasi memerlukan lahan baru agar dapat menghentikan impor gula mentah dalam pembuatan gula rafinasi. Meski izin impor naik saban tahun, jumlahnya belum sesuai kapasitas produksi AGRI.
Kapasitas produksi AGRI mencapai 3,2 juta ton per tahun. Izin impor bahan baku pada 2009 hanya untuk produksi gula rafinasi 2 juta ton. Pada 2010 untuk produksi 2,2 juta ton, dan pada 2011 untuk produksi 2,4 juta ton. “AGRI masih dapat memproduksi hampir satu juta ton,” kata Suryo di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2011.
Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, mengatakan pemerintah masih menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi selesai. “Sepanjang rencana tata ruang selesai dan jelas, pasti kementerian merespons,” ujarnya.
Apalagi, menurut Hadi, pelepasan lahan menjadi program nasional yang langsung diawasi presiden. Lahan seluas 900 ribu hektare merupakan lahan yang dilepaskan izin prinsipnya. Kementerian Kehutanan telah menjanjikan lahan itu kepada Kementerian Pertanian sejak lima tahun lalu.
Namun, AGRI belum mengetahui investasi pasti untuk pengembangan lahan tersebut. Untuk menghasilkan 1.000 ton gula per hari, AGRI memerlukan lahan 20 ribu hektare senilai Rp 1,2 triliun. “Dari luas lahan itu dihasilkan 100-150 ribu ton gula per hari,” kata Suryo.
Jika permintaan lahan terpenuhi, AGRI memperkirakan dalam 5-6 tahun Indonesia tak perlu mengimpor gula mentah untuk pembuatan gula rafinasi. Tapi realisasi lahan tergantung Kementerian Kehutanan dan pemerintah setempat. “Masih menunggu izin bupati,” kata Ketua AGRI, Melvin Korompis.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
45 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSkema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
14 Februari 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.
Baca SelengkapnyaAmerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung
24 Januari 2024
Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaGuru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak
17 Januari 2024
KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.
Baca SelengkapnyaMenteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim
14 Januari 2024
KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaKLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim
13 Desember 2023
KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaLahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah
26 November 2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap
10 November 2023
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan
18 September 2023
Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.
Baca Selengkapnya115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir
13 September 2023
Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)
Baca Selengkapnya