Pengusaha Gula Incar Lahan Baru 500 Ribu Hektare  

Reporter

Editor

Rabu, 22 Juni 2011 15:27 WIB

Seorang Polisi menyegel tumpukan gula rafinasi di sebuah gudang penyimpanan kawasan Pluit, Jakarta, Senin (15/09) Polisi menyita 3.870,78 ton gula rafinasi yang diedarkan secara ilegal. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Suryo Alam, mengatakan, lembaganya berharap mendapat tambahan lahan 500 ribu hektare untuk dijadikan lahan tebu baru. Lahan itu bagian dari 900 ribu hektare yang akan dilepaskan Kementerian Kehutanan.

Delapan anggota AGRI telah mengajukan permintaan lahan di Papua, Merauke, Sulawesi Tenggara, dan Sumbawa. Asosiasi memerlukan lahan baru agar dapat menghentikan impor gula mentah dalam pembuatan gula rafinasi. Meski izin impor naik saban tahun, jumlahnya belum sesuai kapasitas produksi AGRI.

Kapasitas produksi AGRI mencapai 3,2 juta ton per tahun. Izin impor bahan baku pada 2009 hanya untuk produksi gula rafinasi 2 juta ton. Pada 2010 untuk produksi 2,2 juta ton, dan pada 2011 untuk produksi 2,4 juta ton. “AGRI masih dapat memproduksi hampir satu juta ton,” kata Suryo di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2011.

Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, mengatakan pemerintah masih menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi selesai. “Sepanjang rencana tata ruang selesai dan jelas, pasti kementerian merespons,” ujarnya.

Apalagi, menurut Hadi, pelepasan lahan menjadi program nasional yang langsung diawasi presiden. Lahan seluas 900 ribu hektare merupakan lahan yang dilepaskan izin prinsipnya. Kementerian Kehutanan telah menjanjikan lahan itu kepada Kementerian Pertanian sejak lima tahun lalu.

Namun, AGRI belum mengetahui investasi pasti untuk pengembangan lahan tersebut. Untuk menghasilkan 1.000 ton gula per hari, AGRI memerlukan lahan 20 ribu hektare senilai Rp 1,2 triliun. “Dari luas lahan itu dihasilkan 100-150 ribu ton gula per hari,” kata Suryo.

Jika permintaan lahan terpenuhi, AGRI memperkirakan dalam 5-6 tahun Indonesia tak perlu mengimpor gula mentah untuk pembuatan gula rafinasi. Tapi realisasi lahan tergantung Kementerian Kehutanan dan pemerintah setempat. “Masih menunggu izin bupati,” kata Ketua AGRI, Melvin Korompis.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)

Baca Selengkapnya