TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) Timoer Sutanto menyatakan telah membayar tunggakan dana pokok sampai 2010 kepada nasabahnya sebesar 18 miliar dan bunga sampai dengan 2011 sebesar Rp 48 miliar atau sekitar 55 persen dari yang sudah dibayarkan pada Desember 2010 lalu. Pembayaran di transfer ke rekening nasabah pada Jumat 3 Juni 2011 lalu.”Kekuranganya masih kami usahakan,” kata dia melalui pesan singkat kepada TEMPO, Senin sore tadi.
Seperti diberitakan, perusahaan milik keluarga Bakrie itu sempat menunggak pembayaran pokok dan bunga kepada nasabahnya sejak tahu 2010. Bakrie Life seharusnya melakukan pembayaran cicilan kepada nasabahnya. Namun manajemen tak bisa membayar dengan alasan kesulitan likuiditas. Bakrie Life mengalami gagal bayar produk asuransi Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar pada 2008.
Melalui serangkaian perundingan, manajemen sepakat mencicil dana nasabah selama tiga tahun, yaitu 25 persen pada 2010, 25 persen pada 2011, dan 50 persen pada 2012. Tapi, selama 2010, Bakrie Life beberapa kali tak melakukan pembayaran kepada nasabahnya sesuai dengan kesepakatan.
Salah satu nasabah, Yoseph membenarkan ihwal pembayaran tunggakkan itu. Namun demikian, Nasabah tetap meminta kepada Bakrie Life agar segera membayar sisa cicilan tepat waktu, sesuai surat keputusan bersama. Dia juga meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-Lk) menegur Group Bakrie jika ingkar.”Kami minta Bapepam dan Dewan mengawal masalah ini sampai cicilan dibayar lunas,” kata dia menegaskan. MUHAMMAD TAUFIK
Berita terkait
Mengenal Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional
6 November 2023
Asuransi syariah adalah salah satu bentuk perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Berikut perbedaannya dengan asuransi konvensional.
Baca SelengkapnyaProgram Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya
3 Juli 2023
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.
Baca SelengkapnyaSiapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan
28 Februari 2023
LPS terus mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) agar dapat direalisasikan paling cepat tiga tahun dari sekarang.
Baca SelengkapnyaOJK Beberkan Perkembangan Penyelesaian Kasus Asuransi Bumiputera, Manfaat Polis Turun?
3 Februari 2023
OJK blak-blakan menjelaskan perkembangan terakhir soal penanganan masalah di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Seperti apa penjelasannya?
Baca SelengkapnyaKlasifikasi Bisnis Asuransi, Apa Saja?
15 Oktober 2022
Ada beragam bisnis asuransi. Klasifikasi ditinjau berdasarkan pengelolaan dana, tujuan operasional, dan jenis asuransi
Baca SelengkapnyaBagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?
15 Oktober 2022
Perusahaan atau perorangan biasanya menggunakan jasa asuransi untuk berjaga-jaga terhadap risiko
Baca SelengkapnyaGarap Sektor Asuransi Digital, Bank Aladin Gaet Insurtech ZA Tech
7 April 2022
Bank Aladin berkolaborasi dengan penyedia teknologi asuransi insurtech terkemuka di Asia ZA Tech Global
Baca SelengkapnyaBanjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi
22 Maret 2022
Jatam Kalimantan Timur menduga banjir yang di Sangatta tak terlepas dari pertambangan PT Kaltim Prima Coal. Mereka mendesak izin tambang dievaluasi.
Baca SelengkapnyaLaba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara
14 Desember 2021
Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini PT Bumi Resources Tbk. membukukan kinerja keuangan yang positif terimbas lonjakan harga batu bara.
Baca SelengkapnyaPentingnya Perlindungan Asuransi Bagi Pelaku UMKM
30 November 2021
Pilar proteksi sangat penting karena akan selalu ada risiko terhadap kelangsungan usaha.
Baca Selengkapnya